Surya Tjandra Beberkan Empat Fokus Utama Percepatan Kesejahteraan di Tanah Papua

Rabu, 28 Juli 2021 – 10:48 WIB
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020. Foto: BPN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA: Sofyan Djalil Beberkan Cara Agar Terhindar dari Mafia Tanah, Penting Diketahui

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menyampaikan ada empat fokus utama untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Di antaranya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual papua.

BACA JUGA: Waspada! Ini Penyebab Mafia Tanah Bisa Berulah, Jangan Sampai Ada Celah

Surya menyebut mendorong kepastian hukum Hak Atas Tanah melalui penataan batas dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan. Kemudian pendaftaran tanah ulayat dan adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat adat setempat, memfasilitasi pertanahan masalah hukum terkait tanah ulayat.

"Serta Pelaksanaan major project percepatan pembangunan khususnya di wilayah adat Lapago, Jayapura serta Merauke," beber dia.

Surya Tjandra menjelaskan pihaknya mencoba memulai dari pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua.

Menurutnya, menjadi penting sebuah pemetaan spasial dan sosialnya dilakukan terlebih dahulu.

“Hal ini menjadi krusial karena menjadi pondasi langkah-langkah kerja mulai dari perencanaan, ke mana arah tata ruang, potensi hingga bagaimana tantangan yang ada, jangan sampai karena adanya percepatan ini membuat kita gegabah mengambil sikap, terlebih tanah Papua ini memiliki tanah kawasan hutan yang begitu luas," jelasnya.

Dia menilaip embangunan berdasarkan distrik (kecamatan) dan kampung (desa) juga memang yang diharapkan olehpresiden sesuai Inpres tersebut.

Seperti halnya yang terjadi pada salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Surya Tjandra, banyak tantangan PTSL di tanah Papua.

Tahun ini, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja PTSL, sehingga meski terdapat patokan dari pemerintah pusat, namun juga perlu melihat PTSL berdasarkan konteksnya di daerah.

“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Oleh karena itu, program percepatan ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah hingga otonomi khusus (otsus).

Surya Tjandra melihat banyaknya dukungan dari pemerintah daerah di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.

“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” tutur Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN tengah menggarap sistem Penataan Agraria berkelanjutan dan Inklusif. Surya Tjandra memaparkan bahwa nantinya akan ada gambaran besar terkait proses input, pelaksaanaan dan output.

“Inputnya ya tadi dari data spasial dan sosial, kita rumuskan bersama sehingga akan ketahuan cara terbaik menata ruang, bagaimana demografi penduduk, bagaimana pemanfaatan tanah, dan lain-lain,” paparnya.

Dalam aspek pelaksanaan, akan dimulai dari penataan aset atau legalisasi aset, penatagunaan tanah dan penataan akses yang bertujuan sebagai pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, kegiatan ini akan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Output akhirnya tentu tanah untuk kemakmuran rakyat, ada kepastian hak yang jelas serta adanya kemakmuran dari tanah tersebut bagi rakyat,” tutup Surya Tjandra. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler