jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Alie menunda melaporkan Romahurmuziy, terkait penggunaan foto SDA pada Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan, di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Sinaga, menuturkan bahwa alasan penundaan pelaporan karena pihaknya tengah konsentrasi untuk melakukan gugatan terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang mengesahkan hasil Muktamar Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy alias Romi.
BACA JUGA: Di Facebook Hina Jokowi, Terancam 12 Tahun Bui
Saat ini, kata Andreas, kliennya tengah mengurus gugatan keputusan Menkum HAM itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. "Kami menunda dulu laporan kesini (Mabes Polri) karena ada perkembangan baru dikeluarkannya keputusan Menkum HAM,” kata Andreas kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Dia mengatakan, sebelumnya memang kliennya sendiri yang akan melaporkan Romi karena menggunakan foto SDA saat Muktamar Surabaya. "Inti yang akan kita laporkan penggunaan foto SDA waktu Muktamar di Surabaya," kata Andreas.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi VIII Terbentuk, Kader FPAN Ketua
Namun kini, SDA memprioritaskan melakukan gugatan di PTUN terlebih dahulu. "Ini untuk menurunkan atau minimal menunda dulu putusan," katanya.
Ia pun kaget tiba-tiba Menkum HAM mengeluarkan putusan tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Kepala Bappebti Berharap Dihukum Ringan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR Dipimpin Golkar, Komisi I Jatah PKS
Redaktur : Tim Redaksi