Susah Payah Usaha, Penyandang Disabilitas Tidak Lolos CPNS

Kamis, 25 Oktober 2018 – 23:38 WIB
Suasana pendaftaran CPNS. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Malang nian nasib SR seorang penyandang disabilitas. Setelah pontang-panting mengurus surat disabilitas untuk pendaftaran CPNS, Senin (22/10) kabar tidak enak menimpanya.

Dia dinyatakan gagal seleksi administrasi di sccndaftar.bkn.go.id. Saat itu dia mendaftar di Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: 11.198 Peserta Gagal di Seleksi CPNS 2018

Alasannya, dokumen yang dilampirkan tidak lengkap. Salah satunya tidak ada keterangan derajat disabilitas.

Keterangan di laman tersebut membuat perempuan 24 tahun itu kecewa. Sebab, saat mengurus keterangan surat disabilitas di RSUD dr Soetomo pada Kamis (11/10), dia sebenarnya telah menanyakan kolom derajat disabilitas tersebut.

BACA JUGA: Baru 44 Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Namun, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kolom itu tidak perlu diisi. Alasannya, pemohon lain yang mengurus surat disabilitas juga tidak mengisi keterangan tersebut.

Rumah sakit memastikan bahwa surat itu sudah dianggap valid karena telah berstempel RSUD dr Soetomo. Meski derajat disabilitasnya tidak diisi.

BACA JUGA: Honorer K2 Gelar Aksi, Titi: Pak Polisi, Kami Jangan Diadang

''Alasan lain rumah sakit mengosongi keterangan derajat disabilitas itu karena dokternya tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengisi kolom tersebut,'' jelas Dian Ika Riani, humas Komunitas Mata Hati.

Kondisi yang dialami SR tersebut, menurut Dian, menunjukkan bukti bahwa koordinasi antar-kementerian untuk menyiapkan persyaratan itu lemah.

Sebelum di RSUD dr Soetomo, SR mengurus surat keterangan disabilitas di beberapa layanan kesehatan.

Mulai klinik, dua puskesmas, sampai empat rumah sakit. Semua menjawab kompak.

Tidak berkenan mengeluarkan surat disabilitas. Alasan lainnya, layanan kesehatan swasta tidak berhak mengeluarkan surat tersebut untuk kepentingan tes pegawai negeri.

Dian berharap masalah yang menimpa SR menjadi pelajaran bagi penyelenggara seleksi CPNS.

Sementara itu, laporan mengenai keluhan penyandang disabilitas yang mendaftar CPNS sudah diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim.

Dari laporan itu, ORI sudah menghubungi pihak RSUD dr Soetomo untuk dimintai keterangan.

''Dari komunikasi tersebut, RSUD mau melakukan cek ulang,'' jelas Koordinator Pengawasan CPNS ORI Jatim Fikri Mustofa. (elo/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Angkat 4 Penyandang Disabilitas Sebagai Pegawai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler