Susanti Bakal Dipancung, Keluarga Datangi Bupati

Rabu, 04 Januari 2012 – 09:56 WIB

KARAWANG-Keluarga tenaga kerja wanita (TKW) Susanti yang terancam dihukum pancung, asal Dusun Sipatkerep Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan meminta bantuan kepada DPRD dan Bupati Karawang, Selasa (3/1).

Upaya meminta pertolongan Pimpinan Daerah itu dilakukan Mas'ud, orangtua TKW  yang ditemani oleh kedua adik dan Kepala Desa. Mas’ud selalu menangis histeris, kejadian tersebut sontak menjadikan beberapa orang yang ada disekitar mas'ud langsung menenangkannya.

"Memang semenjak mendapat kabar anaknya akan dipancung di Arab Saudi, Kakak saya sering pingsa," ungkap Adnan, Paman dari Susanti yang saat ini terancam dihukum pancung di negara yang menganut Hukum Syariat Islam tersebut.

Dia mengatakan, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Susanti akan dikenai hukuman pancung dari pihak BNP2TKI yang memang sengaja datang kerumahnya, itu terjadi pada tanggal 29 Desember 2011. Padahal, dari pengakuan Susanti ketika dijenguk oleh Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah, Susanti dipenjara dari semenjak tahun 2009 hingga saat ini.

"Ketika ditemui oleh Satgas TKI bermasalah, Susanti dipenjara oleh pihak kepolisian Dawadni dengan tuduhan pembunuhan," katanya.

Adnan mengungkapkan, pihaknya merasa tidak percaya jika keponakannya tersebut dituduh membunuh. Susanti dikenal sebagai anak yang baik, dia pergi ke Arab Saudi hanya untuk menghidupi keluarganya dan membantu orang tuanya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Karawang, Nanda Suhanda, mengatakan, dalam hal ini pihak DPRD Karawang akan terus membantu dan akan memfasilitasi hingga pemerintah pusat dalam penanganan TKI yang akan mengalami hukuman pancung di Arab Saudi tersebut, " Insya Allah kami selaku DPRD Karawang akan terus berupaya memfasiltasi hingga ke pusat agar hukuman pancung yang akan dialami susanti mendapatkan pengampunan," tukasnya.

Hingga saat ini, Ujar Nanda, pihaknya terus mencari informasi kebenaran kabar tersebut, dan pihaknya akan mengajak pemkab dalam hal ini Bupati Karawang untuk berupaya melakukan pembebasan terhadap Susanti. "Selain kami akan mengajak pemkab, kami juga mendesak kepada pemerintah pusat untuk membebaskan Susanti dari hukuman pancung," ujar anggota Dewan dari PKS teresebut.

Ditempat yang berbeda, Bupati Karawang, Ade Swara, ketika menerima orang tua Susanti mengatakan, dirinya akan melakukan langkah lebih lanjut setelah Pemkab Karawang sudah melakukan mengirim surat kepada Kerajaan Arab Saudi melalui KBRI terkait dengan salah satu warganya yang sedang mengalami masalah pidana di Arab Saudi.

"Saya atas nama Pemkab yang mempunyai penduduk kurang lebih 2,1 juta memohon kepada Raja Saudi Arabia untuk membebaskan hukuman Susanti, itu inti surat yang kami layangkan kepada Kerajaan Arab Saudi," ujar Bupati.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pro aktif yang dilakukan oleh Pemkab Karawang dalam melindungi warganya yang ada di luar negri, kabar akan dipancungnya Susanti diterima oleh Pemkab Karawang beberapa hari yang lalu. sehingga pihaknya terus mengupayakan membebaskan Susanti.

"Kalau informasi resmi kami belum dapat, tetapi saya mendapatkan kabar dua hari yang lalu, bahkan informasi yang kita dapat masih belum jelas, sehingga kami pro aktif untuk mencari informasi sebenarnya terkait kebenaran informasi tersebut," tukasnya.

Bupati berharap, Pemerintah Arab Saudi mau membantu untuk membebaskan warganya tersebut dari ancaman hukuman pancung.(kus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Legislator Bontang Disidang di Tipikor Samarinda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler