jpnn.com, SEMARANG - Otak perampokan Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang merupakan karyawan perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Karyawan Perusahaan Migas Dirampok, Duit yang Digasak Banyak Banget
"Pelaku merupakan sopir di perusahaan ini. Berperan memberi informasi tentang situasi serta kebiasaan pegawai yang biasa mengambil uang," ungkapnya, Senin.
Menurut dia, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga merencanakan perampokan itu.
BACA JUGA: Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa
Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu memperoleh jatah masing-masing jatah uang hasil rampokan sebesar Rp90 juta.
Polisi juga menggelar reka ulang perampokan di Jalan Krakatau, Kota Semarang. Enam pelaku, termasuk empat anggota komplotan perampok asal Lampung mengikuti reka ulang tersebut.
Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka Susanto sempat ikut berpura-pura mengejar perampok, sesaat setelah peristiwa pidana itu terjadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti