Susi Pudjiastuti Dilarang Masuk ke Merauke

Minggu, 23 Oktober 2016 – 05:06 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - MERAUKE - Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengambil sikap tegas terkait berlarut-larutnya moratorium yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Frederikus menganggap, moratorium tersebut mengakibatkan sekitar 3000-an orang di Merauke kehilangan pekerjaan lantaran perusahaan perikanan tempat mereka bekerja ditutup. 

BACA JUGA: Pak MenPAN, Kapan Hasil Tes CPNS Bidan PTT Diumumkan?

Kini, Pak Bupati pun mengeluarkan pernyataan keras. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dilarang masuk Merauke.

“Memang betul saya melarang Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi masuk ke Merauke. Larangan ini supaya masyarakat mendapat kepastian kesejahteraan dan pekerjaan serta kepastian dari proses moratorium tersebut,” ungkap Frederikus, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Sabtu (22/10).

BACA JUGA: Enam Siswa Kesurupan saat Ikut Upacara Hari Santri

Menurut Frederikus, ribuan warga yang kehilangan pekerjaan lantaran perusahaan tempatnya bekerja ditutup, bisa menimbulkan dampak sosial di masyarakat. 

“Akibat tidak memiliki pekerjaan, daerah ini bisa dijadikan wilayah teroris, narkoba, prostitusi, peredaran miras dan sebagainya. Akhirnya yang disalahkan nanti pemerintah daerah. Untuk itu, saya melapor pada waktu itu dan katakan melarang,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab Purwakarta Umumkan Sejumlah Kebijakan Islami di Hari Santri

Frederikus menjelaskan, masyarakat hanya ingin mendapat kejelasan mengenai moratorium sehingga mereka juga mendapat kepastian untuk kembali bisa bekerja dan menghidupi keluarganya. 

Cenderawasih Pos melansir, sejak moratorium diberlakukan untuk perusahaan asing, sejumlah perusahaan asing  di bidang kelautan dan perikanan di antaranya PT Dwi Karya yang beroperasi di Wanam Distrik Ilwayab terpaksa ditutup. (ulo/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler