jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya tidak main-main dalam menegakan hukum dan memberantas illegal fishing.
Hal tersebut kembali ditegaskan menteri bertato itu, lantaran KKP kerap mendapat perlawanan dari berbagai pihak melalui jalur hukum.
BACA JUGA: Pesan Penting Mendagri Untuk Satpol PP
Susi mencontohkan, dalam kasus kapal Silver Sea (SS 2) milik Thailand misalnya. Kapal tersebut sebenarnya telah kalah pada praperadilan tahun lalu.
Namun, dengan pengacara yang berbeda, kapal SS 2 kembali mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka justru menilai KKP sengaja menunda-nunda proses pengadilan.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Kasudit MA Diberhentikan
"Sampai sekarang, katanya KKP dianggap menunda-nunda. Ya kan kami ajukan ke kejaksaan. Kejaksaan mengembalikan kepada kami, ya kami lengkapi lagi berkasnya. Saya sebagai menteri, tidak bisa mengintervensi Kejaksaan. Kalau berkas kami kurang, ya kami lengkapi lagi, perbaiki lagi," ujar Susi di Jakarta, Senin (15/2).
Sejauh ini sambung Susi, pihaknya masih tunduk dan patuh terhadap hukum. Wanita asal Pangandaran ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan main-main dalam menggunakan nama institusi ke ranah hukum.
BACA JUGA: Koarmabar Menangkan Gugatan Praperadilan
"Dengan segala latar belakang pendidikan saya. Saya tidak mungkin membawa institusi negara untuk hal-hal yang sembrono. Jadi saya ingin menghormati struktural yang ada," tandas Susi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesiapan Zaki Iskandar Dicalonkan Jadi Ketum Golkar Diapresiasi
Redaktur : Tim Redaksi