Susi Simpan Sabu dalam Kemaluan

Ditangkap Saat Jenguk Selingkuhan di Mapolda Sumut

Sabtu, 07 Januari 2012 – 09:32 WIB

MEDAN- Susi (19), warga Aceh, nekat mengantar sabu ke tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Jumat (6/1) sore pukul 16.00 WIB. Namun, kejelian petugas piket berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu.

Menurut informasi yang didapat di Markas Direktorat Narkoba Polda Sumut, seperti biasa para keluarga tahanan narkoba yang datang membesuk bawaan selalu diperiksa petugas Piket Jaga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Tepat sekira pukul 16.00 WIB, saat pembesuk sudah mulai berpulangan, Susi yang berstatus janda anak satu itu datang ke pos piket yang saat itu dijaga Kompol Sulaiman Effendi.

Dengan membawa bungkusan berisi nasi dan rokok, Susi mengaku mau menjenguk abangnya bernama Idris Sufi (36), warga Dusun Muda Desa Mata Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang ditangkap petugas saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan karena membawa sabu-sabu dari Malaysia yang disimpan di dalam anus, Sabtu (31/12) sore.

Seperti pembesuk lainnya, Kompol Sulaiman memeriksa bawaan Susi. Dalam pemeriksaan itu, nasi yang dibungkus pun tak luput dari pemeriksaan Kompol Sulaiman.

Merasa tidak ada yang dicurigai, Susi pun dipersilahkan menjenguk Idris yang diakuinya sebagai abang kandungnya. Kompol Sulaiman yang ditemui Sumut Pos di Markas Reserse Narkoba Polda mengaku saat mempersilahkan tersangka untuk menjenguk tahanan, dia mengaku belum curiga terhadap Susi. Namun, saat Susi berjalan ke arah ruang tahanan, tiba-tiba balik dan masuk ke kamar mandi. Sulaiman mengaku langsung curiga.

Saat si wanita berparas manis berkulit putih tersebut keluar dari kamar mandi dan tangannya menggenggam bungkusan plastik, Sulaiman langsung memanggil sambil mengejar Susi yang berjalan ke arah ruang tahanan.

"Saat ku panggil ia langsung lari dan menjerit memanggil abangnya. Langsung ku tangkap tangannya. Terus aku suruh menunjukan benda yang dipegangnya, ternyata sabu-sabu," terang Sulaiman.

Atas kejadian itu, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan, seluruh tahanan langsung digeledah satu per satu. Ruang tahanan tempat Idris ditahan pun diobok-obok petugas. Saat itu, petugas menemukan dua unit HP, satu unit diakui Idris sebagai miliknya.

Sementara Susi, yang saat ditangkap menggunakan baju warna oranye, dipandu dengan pernak-pernik kalung, sedikit pun tak merasa takut saat diboyong ke dalam ruang juru periksa. Di dalam ruang pemeriksaan itu, Susi mengaku kalau dirinya adik sepupu Idris, namun Idris yang dipisahkan saat pemeriksaan mengaku kalau susi adik kandungnya.

Hal ini membuat polisi merasa heran-heran apa sebenarnya hubungan antara Susi dan Idris sehingga Susi berani mengantarkan sabu kepada Idris. "Kalau adik kandungnya, apa mungkin ia tega menyuruhnya mengantar narkoba, kalau adik sepupunya apa mungkin juga" Yang ia nya, ada hubungan arus bawah antara mereka, paling tidak selingkuhannya. Namanya sudah janda anak satu," ujar seorang pembesuk.

Idris yang terus diperiksa petugas di dalam ruang tahanan mengaku, shabu-shabu tersebut memang untuknya setelah sebelumnya ia memesan kepada Susi yang diakui sebagai adik kandungnya."tidak melalui istriku, aku langsung pesan ama susi, dia itu adik kandungku," terang Idris

Sementara itu, saat Sumut Pos mencoba memphoto Susi yang sedang diintrogasi petugas, Susi yang mengetahui akan diphoto bukan seperti tersangka-tersangka lain, langsung menutup muka bila mau diphoto. Susi malah bergaya sambil mengatakan, "Dari pada di kampung aku beladang, sekali-sekali jadi model nggak apa-apa".
mendengar perkataan Susi, membuat beberapa polisi ada yang ketawa dan ada yang merasa kesal. "Bukan malah malu, malah bangga, memang pemainnya itu," ujar beberapa petugas yang melihat gaya Susi.

Menurut Susi, shabu tersebut dibawanya dari Aceh memang untuk Idris. "Saat saya tiba di Medan, saya langsung kemari. Sabunya saya simpan di kemaluan saya. Ke kamar mandi tadi untuk ngambil sabunya. Nggak mungkin awak ngambilnya saat di depan sel," ujar Susi sambil melempar senyum.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Anjard Dewanto yang dikonfirmasi atas kasus ini membenarkan adanya kasus ini, Anjard juga mengatakan pihaknya masih mengintrogasi kedua tersangka. "Kedua tersangka sedang diperiksa, barang bukti yang kita amankan sabu-sabu seberat 8 gram lebih. Yang menurut pengakuan tersangka disimpan di dalam kemaluannya saat mau menjenguk tahanan," terang Anjard.(mag-5)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Polisi dan Ayahnya pun Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler