Susno Diimbau Segera Menyerahkan Diri

Minggu, 28 April 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.
Hal itu sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik.

"Semoga paling lambat Senin besok Susno sudah menyerahkan diri dan mengakhiri drama yang telah mencoreng penegakan hukum tersebut," ujar Indra di Jakarta, Minggu (28/4).

Indra menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan menghalang-halangi petugas kejaksaan yang ingin menahan Susno. Padahal tindakan para jaksa yang ingin melakukan eksekusi terhadap Susno memang merupakan kewajiban yang diperintahkan undang-undang

"Jadi siapapun tidak boleh menghalang-halangi dalam melaksanakan perintah Undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Selain itu Indra menilai perlindungan yang diberikan Polda Jawa Barat terhadap Susno merupakan alasan yang mengada-ngada dan sangat dipaksakan. "Susno seakan sedang dikejar-kejar atau terancam dilukai oleh sekumpulan pejahat yang notabene mereka adalah para jaksa yang merupakan alat negara atau penegak hukum," kata dia. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Jenderal Masih Laku

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler