JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Herman Hery heran dengan sikap mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji yang enggan dieksekusi oleh kejaksaan. Padahal, sebagai mantan aparat penegak hukum, Susno seharusnya paham dan menghormati proses hukum.
"Saya pribadi menghimbau Pak Susno sebagai senior bangsa berbesar hati lah menghadapi proses ini. Sebagai mantan penegak hukum, Pak Susno lebih tahu tentu substansi hukum yang sebenarnya," kata Herman kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Menurut Herman, penolakan Susno dikhawatirkan dapat menimbulkan kerenggangan antara institusi kejaksaan dengan kepolisian. Karenanya ia berharap Susno dapat mengambil langkah bijak dan tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja.
Lebih lanjut, Herman menilai penolakan Susno serta tindakan Polda Jabar yang menghalangi eksekusi putusan pengadilan dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Hal ini bisa menunjukkan adanya perlakuan yang tidak setara di hadapan hukum.
"Sampai terjadi tawar menawar ini kan karena Pak Susno Duadji. Kalau rakyat biasa pasti tidak akan ditawar-tawar," tandas bakal caleg PDIP dari dapil NTT II tersebut. (dil/jpnn)
"Saya pribadi menghimbau Pak Susno sebagai senior bangsa berbesar hati lah menghadapi proses ini. Sebagai mantan penegak hukum, Pak Susno lebih tahu tentu substansi hukum yang sebenarnya," kata Herman kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Menurut Herman, penolakan Susno dikhawatirkan dapat menimbulkan kerenggangan antara institusi kejaksaan dengan kepolisian. Karenanya ia berharap Susno dapat mengambil langkah bijak dan tidak hanya mementingkan kepentingan pribadinya saja.
Lebih lanjut, Herman menilai penolakan Susno serta tindakan Polda Jabar yang menghalangi eksekusi putusan pengadilan dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Hal ini bisa menunjukkan adanya perlakuan yang tidak setara di hadapan hukum.
"Sampai terjadi tawar menawar ini kan karena Pak Susno Duadji. Kalau rakyat biasa pasti tidak akan ditawar-tawar," tandas bakal caleg PDIP dari dapil NTT II tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dakwaan Lemah, Saksi Kembali Permalukan JPU
Redaktur : Tim Redaksi