JAKARTA – Penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014 ditargetkan sudah rampung pekan mendatang. Selanjutnya, pertengahan Juni sudah PKPU dimaksud sudah diterbitkan.
Namun sebelum dibawa ke DPR, lembaga penyelenggara pemilu itu akan terlebih dahulu meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga PKPU tersebut benar-benar dapat mengatur pelaksanaan pemilu yang lebih baik.
“Mungkin sekitar Rabu atau Kamis besok rancangannya sudah akan rampung. Jadi awal pekan besok kita fokus membahas di internal dulu. Setelah itu kita akan minta masukan dari berbagai elemen masyarakat pemerhati pemilu,” ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu (2/6).
Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting, sehingga peraturan yang dihasilkan nantinya tidak hanya sekadar menjadi barang pajangan. Namun benar-benar dapat diaplikasikan di lapangan.
“Memang perlu ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, tapi saya kira yang terpenting bagaimana kita membuat peraturan itu dapat dilaksanakan dengan tentunya memerhatikan azas keadilan dan kepentingan masyarakat. Jadi fokusnya tidak mencoba mengatur semua hal, tapi saat pengimplementasian di lapangannya tidak berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah meminta masukan dari masyarakat, selanjutnya direncanakan komisioner KPU akan membawa rancangan PKPU tersebut ke DPR pada minggu kedua bulan Juni. “Jadi kalau tidak ada halangan, kita harapkan pertengahan Juni ini PKPU terkait dana kampanye sudah jadi,” ujarnya. (gir/jpnn)
Namun sebelum dibawa ke DPR, lembaga penyelenggara pemilu itu akan terlebih dahulu meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga PKPU tersebut benar-benar dapat mengatur pelaksanaan pemilu yang lebih baik.
“Mungkin sekitar Rabu atau Kamis besok rancangannya sudah akan rampung. Jadi awal pekan besok kita fokus membahas di internal dulu. Setelah itu kita akan minta masukan dari berbagai elemen masyarakat pemerhati pemilu,” ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu (2/6).
Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting, sehingga peraturan yang dihasilkan nantinya tidak hanya sekadar menjadi barang pajangan. Namun benar-benar dapat diaplikasikan di lapangan.
“Memang perlu ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, tapi saya kira yang terpenting bagaimana kita membuat peraturan itu dapat dilaksanakan dengan tentunya memerhatikan azas keadilan dan kepentingan masyarakat. Jadi fokusnya tidak mencoba mengatur semua hal, tapi saat pengimplementasian di lapangannya tidak berjalan dengan baik,” katanya.
Setelah meminta masukan dari masyarakat, selanjutnya direncanakan komisioner KPU akan membawa rancangan PKPU tersebut ke DPR pada minggu kedua bulan Juni. “Jadi kalau tidak ada halangan, kita harapkan pertengahan Juni ini PKPU terkait dana kampanye sudah jadi,” ujarnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi