Susunan Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Ada Wahyu Iman Santosa hingga Ahmad Suhel

Selasa, 11 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membeberkan susunan majelis hakim yang bakal menyidangkan 11 terdakwa pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J.

Kesebelas terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar di PN Jaksel, Ini Jadwalnya

Mereka merupakan terdakwa pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lalu, ada tujuh terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

BACA JUGA: Hakim yang Akan Menyidangkan Ferdy Sambo belum Membutuhkan Rumah Aman

Adapun berkas Ferdy Sambo dalam kasus perintangan penyidikan disatukan dengan berkas perkara pembunuhan berencana.

"Susunan majelis hakim untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Bripka Ricky Putri Candrawati, Kuat Mak'uf ialah Wahyu Iman Santosa (ketua). Anggotanya ialah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (10/10).

BACA JUGA: Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo

Lalu, untuk para terdakwa perintangan penyidikan dengan susunan majelis yang berbeda.

Adapun susunan majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo ialah Ketua Majelis Afrizal Hadi, serta dua hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel, Anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan," pungkas Djuyamto.

Jadwal sidang Ferdy Sambo cs

Terdakwa Pembunuhan Berencana

Untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf disidang pada Senin 17 Oktober 2022.

Lalu, sidang Bharada Richard Eliezer pada Selasa 18 Oktober 2022.

Terdakwa Perintangan Penyidikan

Sidang Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler