jpnn.com - JAKARTA - Sutan Bathoegana adalah salah satu dari sembilan orang pendiri Partai Demokrat. Namun, pria yang mempopulerkan kalimat "masuk barang itu", gagal kembali duduk sebagai wakil rakyat di Senayan.
Pria bermarga siregar, yang nyaleg dari dapil Sumut 1 itu, kini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian terkait pembahasan APBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang diusut KPK.
BACA JUGA: Waketum Golkar Hadiri Deklarasi Koalisi Pengusung Jokowi
Usai gelaran pileg 9 April lalu, "Siantar Man" yang masih menjabat sebagai ketua Komisi VII DPR itu sempat meradang.
Dia merasa perolehan suaranya banyak yang hilang, beralih ke caleg lain yang juga dari Demokrat.
BACA JUGA: Polri Siapkan 630 Personel Amankan Capres Cawapres
"Jadi ini sebenarnya masalah intern partai saja," ujar Sutan kepada JPNN, 17 April 2014.
Seperti diumumkan KPU hari ini, di dapil Sumut 1, hanya satu caleg untuk DPR RI dari Demokrat yang lolos, yakni Ruhut Sitompul.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Sutan Bathoegana Merenung
Total dari Sumut, hanya tiga caleg untuk DPR yang lolos. Dua lagi adalah Rooslynda Marpaung dan Rudi Hartono Bangun.
Jhonny Allen Marbun, yang kini masih menjabat Waketum Partai Demokrat, juga gagal kembali ke Senayan. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Nama Caleg DPR Terpilih dari Sumsel dan Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi