Sutan Diminta Kooperatif

Rabu, 26 Februari 2014 – 05:54 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menjadi saksi dalam persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2). Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Nurhayati Assegaf menegaskan bahwa Sutan telah bersikap kooperatif dengan proses penyidikan kasus SKK Migas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    
"Pak Sutan kita minta, dan Pak Sutan sendiri juga mengaku akan bekerja sama terus dengan KPK dalam menjalani proses hukum ini, karena ini belum menjadi fakta hukum. Jadi Pak Sutan bakal berkooperatif dengan KPK, bekerja sama dengan baik tentunya," kata Nurhayati kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
    
Nurhayati mengaku tak khawatir apabila Sutan menyebut nama kader Demokrat lainnya terkait kasus suap SKK Migas. Dia menegaskan bahwa partainya selalu mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
    
"Ya, Demokrat itu ada untuk pemberantasan korupsi dan tidak pernah ada intervensi terhadap kasus hukum. Jadi proses hukumnya silakan berjalan dan kita dukung penuh KPK," tegasnya.
    
Seperti diberitakan, Sutan berstatus sebagai saksi dalam kasus suap SKK Migas. Ketua Komisi VII DPR RI ini diduga mengetahui praktik suap di lembaga pimpinan Rudi Rubiandini tersebut.
    
Sutan bahkan diduga menerima uang THR senilai ribuan dollar dari Rudi. Oleh KPK, pria asal Sumatera Utara ini sudah dicegah ke luar negeri. (ind)

BACA JUGA: Saksi PAN Dibayar Rp100 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsuan Data Honorer Diduga Berawal Dari Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler