Sutanto: BIN jadi Lembaga Negara atau Tidak, Sama Saja!

Selasa, 24 Mei 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA- Wacana perubahan Badan Intelegen Negara (BIN) sebagai lembaga negara yang diusulkan DPR RI dalam RUU Intelegen ditanggapi dingin pemerintahKepala BIN Sutanto mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan perubahan status BIN dalam struktur organisasi.

"Kalau BIN tetap mau diganti sebagai lembaga negara seperti Kepolisian dan Kejagung, silakan saja

BACA JUGA: Pramono: KPK Harus Proaktif Usut Nazaruddin

Kalau juga tetap sebagai lembaga pemerintah, tidak apa-apa
Saya rasa BIN sebagai alat negara atau pemerintah tidak ada masalah, sama saja," kata Sutanto dalam raker dengan Komisi I DPR RI, Selasa (24/5).

Hanya saja dia menegaskan, pergantian dari lembaga pemerintah ke negara harus tetap mengacu pada undang-undang

BACA JUGA: Tertutup, Pertemuan SBY dan Tujuh Pimpinan Lembaga Negara

Kalaupun acuannya ada pada UU 1945, semuanya bisa diubah.

"Ini bukan harga mati karena UU 1945 bisa diamandemenkan," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB, Ismadi Ananda menyebutkan usulan pergantian BIN menjadi lembaga negara dalam RUU Intelegen masih dalam tahap pembahasan


"Kami masih belum bisa beri penjelasan lebih lanjut

BACA JUGA: Dirikan PT Anak Negeri, Nazaruddin Pasti Kenal Rosa

Kita belum tahu kemauan DPR RI seperti apaYang jelas antara lembaga pemerintah dan negara fungsinya sama, hanya beda pada pertanggungjawabannya saja," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tak Tegas Tindak Monopoli Siaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler