Sutradara Film Avatar Kembali Digugat

Senin, 01 Juli 2013 – 15:06 WIB
HOLYWOOD -- Sutradara Hollywood James Cameron digugat sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp485 miliar oleh seniman Inggris, Roger Dean, karena dituduh menyalin idenya untuk film 3D Avatar.

Dean, yang mendesain sampul album band rock progresif Yes dan Asia, telah memasukkan tuntutannya di Pengadilan New York, pekan lalu. Dia menuduh Cameron "dengan sengaja menyalin, menyebarkan, dan mengeksploitasi" gambar-gambar orisinil miliknya.

Menurut BBC (30/6), film Avatar yang diganjar sembilan nominasi Oscar, merupakan film dengan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah.

Sejak dirilis pada 2009 lalu, film yang menggunakan teknologi tiga dimensi terkini itu telah meraup lebih dari USD 2,8 miliar atau sekira Rp 27,1 triliun.

Karya ini juga memenangkan tiga Academy Awards pada 2010, termasuk sutradara seni terbaik, sinematografi terbaik, dan efek visual terbaik.

Dalam langkah hukumnya, Dean mendeskripsikan dirinya sebagai "seniman dan desainer internasional dengan karya yang imajinatif dan menggugah", mengklaim karya-karyanya dipelajari dan dirujuk oleh Cameron untuk penggarapan film tersebut.

Dean, yang lulus dari Royal College of Art di London pada 1968, mengatakan bahwa lukisannya yang menggambarkan pulau mengambang dan lengkungan di langit telah disalin oleh sutradara.

Dia juga menunjukkan kesamaan antara Pohon Kehidupan dan Rumah Pohon di kisah fiksi bangsa Na'vi, dengan karya-karyanya Pathway dan Floating Jungle.

Ini adalah tuntutan kedua yang saat ini sedang dihadapi Cameron atas film Avatar. Pada Maret lalu, seorang hakim memberikan lampu hijau untuk penulis skenario Bryant Moore, yang mengaku bagian dari dua skenario yang dikirim ke perusahaan Cameron telah digunakan pada film Avatar. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... J-Lo Dikecam Aktivis HAM Karena Lagu Happy Birthday

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler