jpnn.com, JAKARTA - Hal itu terungkap setelah nama S-Presso terdaftar dalam situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan nomor DID2021020609.
Dalam pangkalan data kekayaan intelektual terlihat, mobil itu didaftarkan oleh Suzuki Motor Corporation sejak 25 Maret 2021 lalu.
BACA JUGA: Suzuki Siapkan Mobil Baru dengan Harga Rp100 Jutaan
Penamaan S-Presso ditunjukkan untuk berbagai komponen mobil mulai dari suspensi, tangki bahan bakar, kaca spion, rem, tuas transmisi, dan lain sebagainya.
Disinyalir nama tersebut merupakan mobil yang sudah dijual di pasar India, Suzuki S-Presso pada tahun lalu.
BACA JUGA: Paut Syakarin Keluar Uang Miliaran untuk Menyawer Anggota Dewan dari Komisi III, Alamak
Di India sendiri, mobil itu memiliki dimensi dengan panjang 3.665 mm, lebar 1.520 mm, dan tinggi 1.549 mm sampai 1.564 mm dengan wheelbase 2.380 mm.
Mobil itu tersedia pilihan pelek berukuran 13 inci atau 14 inci.
BACA JUGA: Sudah Sebulan Mobil Misterius Terparkir di Dekat Miniatur Kabah
Mobil tersebut hanya dibekali mesin BS-VI K10B dengan kapasitas 1.000cc tiga silinder yang menawarkan tenaga 67 Hp dan torsi 90 NM.
Mesin itu ditawarkan dalam dua pilihan transmisi 5 percepatan manual dan automated manual 5 percepatan.
Suzuki S-Presso sudah dibekali dengan dua airbag, ABS dengan EBD, sensor parkir belakang, hingga sistem peringatan kecepatan tinggi.
Dikutip dari Indianautosblog, Sanin (9/8), mobil itu dibanderol mulai dari 369 ribu Rupee atau setara Rp 71,4 juta sampai 591 ribu Rupee atau setara Rp 114 juta. (ddy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian