jpnn.com, JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta berpeluang menggarap puluhan pelabuhan dan bandara milik Kementerian Perhubungan.
Caranya melalui skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerja sama operasional.
BACA JUGA: Kemenhub Serahkan 5 Unit Bus untuk Magelang dan Temanggung
Selain meningkatkan sarana dan fasilitas, kebijakan itu juga untuk menghemat APBN.
"Tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerja sama tersebut. Semua aset tetap dikuasai negara," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Kemenhub Fokus Kembangkan SDM Lewat Diklat Vokasi
Adapun yang telah dikerjasamakan adalah Pelabuhan Sintete dengan Pelindo II dan Pelabuhan Probolinggo.
Setelah itu, Pelabuhan Waingapu dan Pelabuhan Bima.
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba
"Kerja sama tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan dan bandara-bandara juga dapat menghemat APBN," ujar Budi.
Menurut dia, APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.
Angka itu berasal dari sekitar 30 pelabuhan dan bandara.
Sebab, penggunaan anggaran negara untuk biaya operasional maupun biaya pegawai akan berkurang.
Di sisi lain, biaya modal untuk investasi menjadi porsi BUMN, BUMD atau BUMS yang mengelola.
"Sehingga APBN dapat digunakan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan. Khususnya untuk daerah terpencil, perbatasan, dan rawan bencana," jelas Budi. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017, Menhub Targetkan 15 Bandara Gandeng Swasta
Redaktur & Reporter : Ragil