Swasta Dinilai Belum Siap Urus Haji

Rabu, 16 Mei 2012 – 18:43 WIB

JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, Kemenag harus tetap memegang kewenangan pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia. Alasannya, penyelenggaraan haji tersebut menyangkut kepentingan publik.

“Kalau segala masalah pengelolaan yang menyangkut kepentingan publik, maka pemerintah wajib untuk masuk di dalamnya,” ungkap Bahrul di Jakarta, Rabu (16/5).

Pernyataannya tersebut terkait adanya usulan bahwa pemerintah sebaiknya hanya menangani masalah regulasi. Sedangkan untuk penyelenggaraannya sendiri, diusulkan ditangani oleh badan khusus atau pihak swasta.

“Usulan ini sudah sering diungkapkan berbagai pihak. Akan tetapi, pemerintah tidak akan lepas tanggung jawab apalagi menyangkut kepentinga publik,” jelasnya.

Dijelaskan, jika pemerintah Indonesia melepaskan tanggung jawab dan menyerahkan kewenangan ini kepada pihak swasta untuk menyelenggarakan atau mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji, dikhawatirkan belum ada kesiapan yang mantap dari pihak swasta.

Namun begitu, hingga saat ini pun pemerintah tetap melibatkan pihak swasta terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

“Meskipun begitu, seluruh tanggung jawab tetap di tangan pemerintah. Pemerintah tidak mungkin melepas tanggung jawab begitu saja,” tukasnya,

Sebelumnya, Menteri Agama Malaysia, Datuk Seri Jamil Khir Baharom mengungkapkan, Malaysia sudah berani melepas kewenangan penyelenggaran haji kepada badan khusus atau perusahaan. Keberadaan badan khusus tersebut memang khusus untuk mempersiapkan keberangkatan calon jamaah haji. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Cekak, Pengiriman Transmigran Dipangkas 50 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler