Swasta Terlibat Pengujian KIR, Masyarakat tak Perlu Menunggu Lama

Minggu, 27 November 2016 – 04:33 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus berupaya mendorong keterlibatan swasta dan Agen Pemegang Merk (APM) untuk menyelenggarakan kegiatan uji kendaraan berkala (KIR) bagi kendaraan.

“Saya pikir kalau sudah ada KIR swasta, masyarakat tidak perlu terlalu lama menunggu bahkan harus tidak bekerja satu hari. Dengan keterlibatan swasta, KIR bisa dilakukan malam hari sehingga tidak mengganggu produktivitas, terlebih kendaraan truk yang KIR nya harus enam bulan sekali," ujar Budi.

BACA JUGA: 6 Pati TNI AL Naik Pangkat, Begini Pesan Laksamana Ade Supandi

Saat ini pelaksanaan KIR hanya dilaksanakan Dinas Perhubungan, sehingga berakibat pada penumpukan kendaraan di tempat pengujian yang sangat menyita waktu masyarakat.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Budi tetap memperbolehkan pelaksanaan KIR oleh pemerintah.

BACA JUGA: Para Gubernur Diajak Jaga Stabilitas Daerahnya

Budi menghimbau agar dalam proses pelaksanaannya nanti kontak antara masyarakat dengan petugas bisa diminimalisir dengan mengedepankan aspek teknologi informasi.

"Ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas petugas," cetus Budi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: "Presiden Senang tuh dengan Peningkatan Dana Desa"

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oesman Sapta: Pers Berperan Penting Pengaruhi Kebijakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler