Sweeping Bocor, Imigran Gelap Kosongkan Villa

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 12:09 WIB
CISARUA-  Operasi yustisi di Kawasan Puncak yang digelar Kantor Imigrasi Bogor mulai Rabu(17/10) lalu terbukti belum optimal. Hingga sepekan operasi, petugas gabungan tidak menemukan imigran gelap. Bahkan, beberapa villa yang biasanya dihuni oleh WNA dari berbagai negara juga dikosongkan dengan alasan menghindari pemeriksaan petugas.

“Mungkin mereka menghindari pemeriksaan. Tapi disisi lain, imigran itu kabur setelah adanya ultimatum warga sekitar yang akan menggelar sweeping,” ungkap Pelaksana Trantib Kecamatan Cisarua E. Suryan, seperti diberitakan Radar Bogor (Grup JPNN).

Ia juga membeberkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Cisarua mengancam akan menutup dan menggelar sweping terhadap seluruh villa jika keberadaan WNA tidak dijaga ketat. “Warga memberikan deadline hingga pertengahan November. Sesuai dengan hasil pertemuan dua minggu lalu,” katanya.

Pantauan Radar Bogor, beberapa rumah penampungan imigran kini mulai diperketat pengawasannya. Sementara, beberapa villa di Tugu Utara dan Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, yang biasanya diisi oleh para wisatawan, kini mulai sepi pengunjung. “Kalau kami hanya melayani pencari suaka saja, bukan wisatawan asing,” ungkap salah satu pemilik rumah detensi imigrasi (rudemin) di Desa Tugu Utara, Rohyani.

Kasubsi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) pada Kantor Imigrasi Bogor Rozak mengatakan, bahwa kondisi Kawasan Puncak saat ini sudah kondusif. “Kemarin kita hanya pendataan saja. Disamping juga mengantisipasi adanya sweeping yang dilakukan warga,” ungkapnya.

Rozak menegaskan bahwa razia yang digelar sepakan kemarin tidak menemukan imigran gelap atau WNA tanpa kelengkapan surat adminsitrasi. “Belum ada penemuan. Hanya beberapa villa yang biasanya dihuni WNA mendadak kosong,” bebernya.    

Diberitakan sebelumnya, inspeksi pada hari pertama, petugas mengamankan lima buah paspor WNA asal Iran masing-masing milik Abbas(37), Jafar(22), Mahnas(27), Saghar(11) dan Melika(10), ditarik petugas gabungan karena diduga merupakan jaringan teroris. Kelima paspor yang ditarik selanjutnya akan diverifikasi ulang berikut memanggil kelima pemilik.

Penyisiran ini dilakukan menyusul rencana evakuasi besar-besaran terhadap para imigran yang ada di wilayah Megamendung dan Cisarua, tanggal 20 Oktober mendatang. Nantinya mereka akan ditempatkan di sebuah penjara khusus di Serang, Banten.

Langkah keseriusan yang dilakukan  oleh Kantor Imigrasi ini merupakan langkah awal untuk pendataan para imigran di dua belas kampung yakni di Kopo dan Batulayang. Akan dievakuasinya para imigran, mereka sudah mengetahui, dan melakukan berbagai persiapan. Mulai dari pembelian ban mobil bekas hingga tidak memperpanjang kotrakan rumah yang mereka diami selama ini.

"Kegiatan pendataan sekarang, merupakan menindaklanjuti hasil rapat Deputi Lima dan Kemenhumkam dan hasilnya nanti akan kita laporkan. Dan terkait program satu bulan imigran di Cisarua harus tidak ada, keimigrasian sudah meminta kebijakan kepada masyarakat. Dan langkah ini merupakan, upaya kita terhadap keinginan masyarakat Puncak,” kata Kepala Imigrasi Bogor, Bambang Catur.(yus)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Lebaran, Jokowi Pilih Kerja Hingga Malam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler