RAHA - Sweeping kendaraan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, Sulawesi Tenggara di Desa La Baha, Kecamatan Watoputeh, berakhir tragis, Jumat (1/3). Salah satu pengendara motor beridentitas La Baharu, tertembus peluru nyasar yang dilepaskan oleh salah satu anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Anggota Polantas yang melepas tembakan bernama Bripka La Ombi, yang mencoba menghentikan salah satu pengendara motor yang mencoba menyerang anggota Lantas dengan senjata tajam.
Bripka La Ombi mengeluarkan tiga kali tembakan yang diarahkan ke kaki Ramadhan, mantan anggota Polisi (dipecat red), yang melakukan perlawanan saat kendaraannya ditahan. Namun sayang, tembakan anggota Polantas Polres Muna itu meleset dan mengenai La Baharu.
Peluru tersebut mengenai lutut kanan dan saat itu juga korban terjatuh. Korban sendiri langsung dibawa ke RSUD Muna, untuk mendapat perawatan.
Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu, bersama Kabag Ops Kompol Bagus HC dan Kasatlantas AKP Tiswan, menjenguk langsung korban di rumah sakit.
Menurut Muliono anak korban, saat itu dirinya berboncengan dengan orang tuanya dari Desa Lapolea, Kecamatan Barangka hendak menuju Raha. Di simpang jalan lorong Sangkaghito, Desa La Baha, kendaraan roda dua yang ditungganginya ditahan oleh anggota Polantas, yang saat itu sedang melakukan sweeping.
Saat itu, Ia sudah melihat terlibat percekcokan antara salah satu pengendara motor dengan yang belakangan identitasnya diketahui bernama Ramadhan, dengan anggota Polantas. "Pengendara motor yang terlibat percekcokan itu lalu lari masuk ke
salah satu rumah warga. Ketika keluar rumah sudah membawa senjata tajam dan mengarah kepada anggota Polantas,"ceritanya.
Salah satu anggota Polantas, kata Dia, kemudian mengeluarkan tembakan. "Tiga kali saya dengar bunyi senjata, yang diarahkan kebawah,"sebutnya. Salah satu peluru yang dikeluarkan oleh anggota Polantas itu, mengenai lutut kanan orang tuannya. Yang saat itu posisinya berada dibelakang Ramadhan. "Bapak saya langsung meringis kesakitan dan melihat kakinya telah berdarah,"ujarnya.
La Baharu, korban penembakan, membetulkan. Cerita Dia, saat terjadi percekcokan antara Polisi dan salah satu pengendara. Ia berada tiga meter dibelakang pengendara yang memegang senjata tajam. "Anggota Polantas didatangi oleh salah satu pengendara bermotor dengan membawa senjata tajam. Lalu saya mendengar tiga kali tembakan dan merasakan
kesakitan pada lutut. Saya lihat kebawah dan lutut saya sudah mengeluarkan darah,"cerita KRPH Tampo Nabale itu.
Kapolres Muna, AKBP Sempana Sitepu, mengatakan, tembakan yang dikeluarkan oleh anggotanya sudah prosedur. "Laporan dari anggota dilapangan, sebelum menembak terlebih dahulu mengeluarkan tembakan peringatan,"ujarnya.
Proyektil peluru yang mengenai warga adalah rekoslet (pantulan red) dari aspal. Tembakan yang dikeluarkan oleh
anggota Satlantas Polres Muna itu, untuk membela diri dari penyerangan salah satu pengendara motor yang menggunakan senjata tajam. "Pelaku yang menyerang anggota Satlantas adalah anggota Polisi yang dipecat, yang menolak kendaraannya ditahan,"ujarnya.
Pria berkumis tersebut, sudah meminta laporan dari komandan yang memimpin operasi lalu lintas yang digelar di Desa Labaha. Dari laporan itu, baru dapat diambil kesimpulan, apakah anggota yang melepaskan tembakan dapat dikenakan sanksi atau tidak.
Ia juga mendorong agar anggota Satlantas yang diserang melaporkan pelaku penyerangan ke Polisi. "Ini masuk penganiayaan, menghalangi aparat Kepolisian yang sedang bertugas,"ujarnya. Jika sudah ada laporan, terhadap pelaku penyerangan anggota satlantas akan dilakukan penangkapan.
Sebagai bentuk tanggung jawab Polres Muna, terhadap korban penembakan, AKBP Sempana Sitepu, mengatakan, semua biaya pengobatan akan dibayarkan oleh Polres Muna. "Semua biaya pengobatan dan perawatan, kami akan tanggulangi,"kata Kapolres Muna itu. (awn)
Anggota Polantas yang melepas tembakan bernama Bripka La Ombi, yang mencoba menghentikan salah satu pengendara motor yang mencoba menyerang anggota Lantas dengan senjata tajam.
Bripka La Ombi mengeluarkan tiga kali tembakan yang diarahkan ke kaki Ramadhan, mantan anggota Polisi (dipecat red), yang melakukan perlawanan saat kendaraannya ditahan. Namun sayang, tembakan anggota Polantas Polres Muna itu meleset dan mengenai La Baharu.
Peluru tersebut mengenai lutut kanan dan saat itu juga korban terjatuh. Korban sendiri langsung dibawa ke RSUD Muna, untuk mendapat perawatan.
Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu, bersama Kabag Ops Kompol Bagus HC dan Kasatlantas AKP Tiswan, menjenguk langsung korban di rumah sakit.
Menurut Muliono anak korban, saat itu dirinya berboncengan dengan orang tuanya dari Desa Lapolea, Kecamatan Barangka hendak menuju Raha. Di simpang jalan lorong Sangkaghito, Desa La Baha, kendaraan roda dua yang ditungganginya ditahan oleh anggota Polantas, yang saat itu sedang melakukan sweeping.
Saat itu, Ia sudah melihat terlibat percekcokan antara salah satu pengendara motor dengan yang belakangan identitasnya diketahui bernama Ramadhan, dengan anggota Polantas. "Pengendara motor yang terlibat percekcokan itu lalu lari masuk ke
salah satu rumah warga. Ketika keluar rumah sudah membawa senjata tajam dan mengarah kepada anggota Polantas,"ceritanya.
Salah satu anggota Polantas, kata Dia, kemudian mengeluarkan tembakan. "Tiga kali saya dengar bunyi senjata, yang diarahkan kebawah,"sebutnya. Salah satu peluru yang dikeluarkan oleh anggota Polantas itu, mengenai lutut kanan orang tuannya. Yang saat itu posisinya berada dibelakang Ramadhan. "Bapak saya langsung meringis kesakitan dan melihat kakinya telah berdarah,"ujarnya.
La Baharu, korban penembakan, membetulkan. Cerita Dia, saat terjadi percekcokan antara Polisi dan salah satu pengendara. Ia berada tiga meter dibelakang pengendara yang memegang senjata tajam. "Anggota Polantas didatangi oleh salah satu pengendara bermotor dengan membawa senjata tajam. Lalu saya mendengar tiga kali tembakan dan merasakan
kesakitan pada lutut. Saya lihat kebawah dan lutut saya sudah mengeluarkan darah,"cerita KRPH Tampo Nabale itu.
Kapolres Muna, AKBP Sempana Sitepu, mengatakan, tembakan yang dikeluarkan oleh anggotanya sudah prosedur. "Laporan dari anggota dilapangan, sebelum menembak terlebih dahulu mengeluarkan tembakan peringatan,"ujarnya.
Proyektil peluru yang mengenai warga adalah rekoslet (pantulan red) dari aspal. Tembakan yang dikeluarkan oleh
anggota Satlantas Polres Muna itu, untuk membela diri dari penyerangan salah satu pengendara motor yang menggunakan senjata tajam. "Pelaku yang menyerang anggota Satlantas adalah anggota Polisi yang dipecat, yang menolak kendaraannya ditahan,"ujarnya.
Pria berkumis tersebut, sudah meminta laporan dari komandan yang memimpin operasi lalu lintas yang digelar di Desa Labaha. Dari laporan itu, baru dapat diambil kesimpulan, apakah anggota yang melepaskan tembakan dapat dikenakan sanksi atau tidak.
Ia juga mendorong agar anggota Satlantas yang diserang melaporkan pelaku penyerangan ke Polisi. "Ini masuk penganiayaan, menghalangi aparat Kepolisian yang sedang bertugas,"ujarnya. Jika sudah ada laporan, terhadap pelaku penyerangan anggota satlantas akan dilakukan penangkapan.
Sebagai bentuk tanggung jawab Polres Muna, terhadap korban penembakan, AKBP Sempana Sitepu, mengatakan, semua biaya pengobatan akan dibayarkan oleh Polres Muna. "Semua biaya pengobatan dan perawatan, kami akan tanggulangi,"kata Kapolres Muna itu. (awn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depag Akan Surati Tokobagus.com
Redaktur : Tim Redaksi