Sweeping Napi, Malah Bekuk Pemilik 5 Kg Ganja

Senin, 15 Juli 2013 – 09:48 WIB
LANGKAT - Jajaran Polda Sumut saat ini gencar menggelar sweeping, guna membekuk kembali ratusan napi yang kabur dari LP Tanjunggusta, Medan.

Nah, saat menggelar sweeping Jumat (12/7) dinihari, jajaran Polres Langkat justru berhasil mengamankan seorang pria yang membawa 5 kg ganja. Sialnya, saat diperiksa penyidik, pelaku itu berhasil kabur.

Kronologisnya, saat polisi menggelar razia, melintas lah M. Nurdin (23) warga Desa Bangka Jaya, Kec. Dewantara, Aceh Utara.

Nurdin lantas dicegat di Pos Lantas Desa Sei Karang Stabat. Dari tangnnya, diamankan 5 kg ganja. Dia lalu diboyong ke Polres Langkat.

Namun, saat diperiksa di Sat Narkoba Polres Langkat, dengan mudah pria ini mengecoh petugas dan berhasil melarikan diri.

Hilangnya pelaku dari ruangan tersebut jelas saja membuat petugas yang saat itu piket jaga pontang-panting mencarinya. Keberuntungan rupanya masih berpihak kepada petugas.

Selang beberapa jam kemudian, pelaku yang kurang memahami wilayah Langkat inipun kembali tertangkap petugas.

Dari keterangan yang dikumpulkan Posmetro Langkat (Grup JPNN), pengakuan Nurdin kepada petugas, ganja tersebut diperoleh dari temannya di Aceh dan ia beli seharga Rp400 ribu per kg yang rencananya akan dijual ke daerah Amplas dengan harga Rp800 ribu per kg. (dw/joe/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihajar, Anak Pemilik Warung Tuak Menjambret Istri Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler