SY Terbius Rayuan Maut Beni Almon, Uang Rp 180 Juta Raib

Rabu, 23 Maret 2022 – 20:02 WIB
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy saat merilis kasus penipuan tersangka Beni Almon, Rabu (23/3). Foto: Romi/palpos.id

jpnn.com, SEKAYU - Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus penipuan masuk TNI tanpa seleksi dengan pelaku bernama Beni Almon, 39, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel.

Korbannya adalah berinisial SY. Akibat kejadian itu korban mengalami penipuan uang Rp 180 juta.

BACA JUGA: Sejoli Tewas Mengenaskan di Mobil, Si Pria sudah Beristri, Teman Wanitanya Ternyata

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kasus itu berawal pada tanggal 21 Maret 2021 di Pasar Randik Sekayu, korban bertemu pelaku.

“Pada saat pertemuan itu, pelaku mengatakan kepada korban mampu meloloskan anak korban jadi TNI tanpa tes,” kata Kapolres dalam rilisnya, Rabu (23/03).

BACA JUGA: Wanita Penabrak SPKT Polres Ternyata Anak Purnawirawan Polisi, Begini Pengakuan Ibu Pelaku

Karena bujukan pelaku cukup meyakinkan, sehingga terjadilah kesepakatan antara pelaku dan korban dengan syarat harus mengirimkan uang Rp 180 juta agar proses masuk TNI anaknya lancar.

“Dengan perjanjian jika tidak masuk TNI, uang dikembalikan,” jelas Alamsyah.

BACA JUGA: Mantan Istri Mau Menikah Lagi, Kakek 71 Tahun Ini Cemburu, Lalu Berbuat Nekat di Kamar

Dia melanjutkan setelah ditunggu anak korban tidak kunjung menjadi anggota TNI. Sedangkan pelaku melarikan diri, akhirnya korban melapor ke Polres Muba pada 14 Maret 2022.

Saat menipu pelaku mengatakan kepada korban memiliki seorang kenalan di Jakarta yang dapat memasukkan anak korban menjadi seorang TNI.

“Bahkan, penipuan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya terjadi di Sekayu, melainkan juga terdapat laporan pelaku di Polsek Babat Toman,” terangnya

Kapolres mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kecamatan Sako, Palembang.

“Adapun barang bukti yang disita di antaranya bukti transfer dari korban ke pelaku. Untuk pelaku kami kenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Beni Almon mengatakan dirinya juga tertipu seseorang terkait mampu memasukkan orang menjadi anggta TNI.

BACA JUGA: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya

“Yang punya kenalan di Jakarta itu adalah saudara saya. Jadi, saya menyerahkan uang ke saudara, lalu diteruskan ke orang yang menjanjikan. Ternyata kami tertipu, ini baru pertama kali saya lakukan,” akunya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler