jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani membenarkan kabar yang menyebut Syahganda Nainggolan telah ditangkap polisi.
Syahganda Nainggolan merupakan salah satu deklarator KAMI - organisasi yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi.
BACA JUGA: Berapa Jumlah Massa Aksi 1310 yang Diikuti FPI? Selisihnya kok Jauh Banget?
Syahganda Nainggilan dijemput polisi menjelang subuh.
"Iya (ditangkap polisi) jam empat pagi tadi," jawab Ahmad Yani dikonfirmasi jpnn.com soal kabar penangkapan terhadap Syahganda oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (13/10) menjelang subuh.
BACA JUGA: Apakah KAMI Mengerahkan Massa di Aksi 1310 Hari Ini? Simak Jawaban Din Syamsuddin
Namun demikian, mantan Anggota Komisi III DPR ini belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai tuduhan terhadap Syahganda.
"Belum tahu (masalahnya). Baru tahu istrinya kasih informasi bahwa Pak Ganda dijemput jam empat pagi tadi," kata Ahmad Yani.
BACA JUGA: Ruhut Yakin Andai Jokowi Tentara Masuk Kopassus, Ada Luhut, Moeldoko, Tak Bisa Dilawan, Mana KAMI?
Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah properti milik Ganda -panggilan Syahganda Nainggolan.
"Barang-barangnya ada handphone, laptop yang dibawa sebagian. Ada surat perintah penangkapan dari Direktorat Siber Mabes Polri," jelas pria asal Palembang ini.
Yani juga tidak mengetahui atas pelaporan siapa penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dilakukan polisi.
"Enggak jelas juga. Ini penangkapan. Seharusnya kalau ada LP, ada laporan, seharusnya dipanggil, diklarifikasi," katanya.
Sebagai tokoh penting dalam pergerakan KAMI, Syahganda akan diberikan pendampingan hukum oleh tim advokasi organisasi yang dimotori Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu.
"Ya dia komite eksekutif, sekretaris komite eksekutif. Dia deklarator inti. Kami tentunya mau mendudukkan permasalahan, dan KAMI akan dampingi beliau secara hukum," pungkas Yani. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam