jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini berharap pelaku pencemaran nama baik yang menyebar fitnah video dewasa mirip dirinya dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut disampaikan Syahrini usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Adik Sebut Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
"Mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara," kata Syahrini.
Istri Reino Barack itu menilai fitnah yang dibuat pelaku sangat merugikan nama baiknya.
BACA JUGA: Syahrini Ingin Pencemar Nama Baiknya Dihukum 8 Tahun Penjara
Apalagi menurut Syahrini, fitnah disebar secara bertubi-tubi di media sosial.
"Dia mem-posting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi setiap hari," beber pelantun Sesuatu itu.
BACA JUGA: Ini Obrolan Nikita Mirzani dan Ariel Noah lewat WhatsApp, Oh Ternyata
Syahrini mengatakan tindakan pelaku sudah sangat keterlaluan.
Sehingga dirinya ingin terdakwa dihukum berat dalam kasus ini.
"Ini sudah kelewatan," imbuh Syahrini.
Seperti diketahui, Syahrini melaporkan 2 akun Instagram yang diduga melakukan pencemaran nama baik dengan menyebar fitnah video dewasa mirip dirinya.
Setelah melapor ke Polda Metro Jaya pada Mei 2020, pihak kepolisian menciduk admin @danunyinyir99 berinisal MS di Kediri, Jawa Timur. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra