Syaiful Huda: Honorer Terombang-ambing

Jumat, 07 Agustus 2020 – 11:13 WIB
Ribuan Guru Honorer Demo Istana. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berkomitmen untuk menyelesaikan masalah klasik terkait keberadaan guru honorer yang selama bertahun-tahun tidak kunjung tuntas.

Hal ini disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melalui akunnya di Twitter pada Jumat (7/8).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ekonomi Jatuh, Astaghfirullah, Kenapa Jokowi Enggak Adil Begini, Demokrat di Hati Rakyat

"Persoalan guru honorer sudah ada sebelum saya di Senayan. Ini klasik dalam irisan kewenangan pusat-daerah, dan ego antara K/L. Guru Honorer terombang-ambing, kesalahan sistem dan tata kelola," kata Syaiful Huda.

Oleh karena itu, dia berkomitmen dan mengajak pihak terkait untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan akut ini.

BACA JUGA: Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta dapat Bansos, Eko Honorer K2: Saya Mau Tertawa

"Mari kita urai, satu per satu akar masalahnya," tandas legislator asal Jawa Barat ini.

Sebelummya, saat reses ke Jawa Barat, Syaiful mengadakan audiensi dengan perwakilan pengurus forum Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jabar, Rabu (5/8) lalu.

BACA JUGA: PGRI: Guru PNS dan Honorer Diobok-obok, Kemendikbud Sibuk Urus POP

Saat itu, Ketua GTKHNK 35+ Jabar Sigid Purwo Nugroho menyampaikan dua tuntutan penting terkait keberadaan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori.

Pertama, GTKHNK 35+ berharap Komisi X DPR RI memasukkan pasal terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus berupa Keputusan Presiden (Keppres) di dalam UU Sisdiknas.

Kedua, mereka juga berharap agar DPR RI bersama pemerintah mengalokasikan anggaran di APBN tahun 2021, untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus yang menggunakan Keppres.

"Memberikan gaji sesuai UMK yang canggih dengan sistem bulanan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke bawah," ucap Sigid. 

Pihaknya pun bersyukur karena aspirasi itu diterima langsung oleh Syaiful Huda, dan keluarkan akan memperjuangkannya di DPR.

"Kami bersyukur Pak Syaiful Huda bersedia menerima aspirasi kami dan mengabdi akan turut memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+," tambah Sigid.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler