jpnn.com, BANJARMASIN - Syamsudin merusak citra Polri dengan menipu Juarto. Dia menyamar sebagai polisi gadungan dengan pangkat bripka.
Setelah menyamar sebagai polisi gadungan, Syamdusin lantas menjalin kerja sama di bidang getah karet dengan Juarto.
BACA JUGA: Bacalah, Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik dan Pulsa HP
Juarto yang percaya dengan muslihat Syamsudin mengikuti semua aturan main yang ditetapkan pelaku.
BACA JUGA: Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
BACA JUGA: Penipuan Bermodus Nomor Token Listrik, Sudirman Kehilangan Ratusan Juta
Dia baru sadar ketika mengalami kerugian sebesar Rp 194 juta. Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu lantas mengadu ke pihak berwajib.
Petugas yang menerima laporan langsung bergerak. Syamsudin ditangkap di Gunung Intan, Kecamatan Babulu Panajam Paser Utara Kalimantan Timur, Selasa (29/5).
BACA JUGA: Syamsudin, Anda Benar-Benar Merusak Citra Polri
Pria yang karib disapa Dwi selalu mengantongi uang dalam jumlah banyak setiap kali menjalankan perbuatan tidak terpujinya.
Kasubdit Jatanras Polda Kalsel AKBP Afebrianto mengatakan, Dwi tidak hanya beraksi di Banjarmasin, tetapi juga di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
"Modus yang digunakan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka. Penipuannya banyak cara. Ada modus jual beli karet, mobil dan motor, lahan dan tanah,” kata Afeb, Sabtu (1/6).
Dia menambahkan, Dwi melakukan perbuatan terlarang di 21 lokasi di Kalimantan.
“Kalteng ada sepuluh, Kalsel sembilan kali, dan Kaletra ada duaTKP," terang Afeb.
Dia menambahkan, total kerugian para korban hampir setengah miliar. Namun, hanya beberapa yang berhasil disita sebagai barang bukti.
"Yang kami temukan hanya uang Rp 41 juta dan motor," kata Afeb.
Berdasarkan hasil interogasi, Dwi menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya, mengonsumsi narkoba, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ada barang bukti peralatan isap yang digunakan pelaku. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menggali ada aksi lain," jelas Afeb. (lan/at/dye)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Polisi Gadungan Asal Iran Divonis 4 Bulan Penjara
Redaktur : Tim Redaksi