Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini

Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer.  Foto Humas Kemendikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer. Pengumuman itu disampaikannya saat para puncak peringatan hari guru nasional (HGN).

Menurut Presiden Prabowo, pemerintah sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN baik PNS maupun PPPK serta honorer alias non-ASN.

BACA JUGA: Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN

"Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan," kata Presiden Prabowo yang disambut gegap gempita seluruh guru, Kamis (28/11).

Dia menyebutkan bahwa pada 2025 terdapat 1.932.666 guru yang besetifikat pendidik, lebih banyak 650 orang dibanding 2024. 

BACA JUGA: Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur

Anggaran untuk kesejahterahan guru ASN dan non-ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada 2025. 

"Masih terkait komitmen pemerintah meningkatkan kesejahterahan dan kualitas guru 2025 akan dilaksanakan pendidiikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN," terangnya.

BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi

Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1.

Mulai 2025, para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan secara bertahap untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1. 

Pemerintah juga sedang membahas usaha meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum dapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besarannya dan jumlah penerima akan disampaikan pada 2025.

"Sekarang oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," ucapnya.

Pernyataan Presiden Prabowo jelas menunjukkan bahwa kenaikan gaji yang dimaksudkan adalah tambahan tunjangan sertifikasi guru.

Artinya yang bisa merasakan hanya guru beserdik. Sedangkan untuk guru honorer non-setdik akan mendapatkan dana bantuan tunai mulai 2025. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler