Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN

Rabu, 06 November 2024 – 16:33 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjanji bakal menaikkan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan.

Dia mengatakan demikian saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11) soal guru yang menyambi jadi pemulung.

BACA JUGA: Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru

"Insyaallah akan ada kenaikan," kata Sekum Muhammadiyah itu, Rabu.

Namun, Mu'ti belum bisa mengungkapkan nominal dari kenaikan gaji guru yang berstatus ASN atau bukan karena menunggu penghitungan resmi.

BACA JUGA: LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya

"Nah, untuk jumlah nominalnya berapa-berapa, nanti pengumuman saja," kata Muti.

Diketahui, pertanyaan awak media soal gaji guru setelah legislator Komisi X Sofyan Tan menyoroti tentang penghasilan para pengajar dalam rapat kerja bersama Abdul Muti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.

Sofyan berharap pemerintah bisa menyejahterakan guru dengan meningkatkan penghasilan mereka.

"Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp 230 ribu per bulan," katanya dalam rapat, Rabu.

Indonesia, kata Sofyan, sedang berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan hal itu bisa dimulai dari mewujudkan kesejahteraan guru.

"Saya sepakat pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru, karena itu guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik," ujar Sofyan. (ast/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler