Syarat Kepemilikan Senjata Api Harus Diperketat

Selasa, 13 Agustus 2013 – 22:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Sejumlah teror penembakan misterius terjadi di wilayah Jakarta, pekan lalu. Oleh karena itu, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengetatkan izin kepemilikan senjata api.

"Kan kepemilikan diizinkan. Di situ pengetatan, siapa yang harus diberikan," kata Djoko di Jakarta, Selasa, (13/8).

BACA JUGA: Komite Konvensi Berhak Mendiskualifikasi Peserta

Menurut Djoko, saat ini modus teror telah berubah. Sasaran peneror, tutur dia, bersifat acak. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada.

Djoko meminta masyarakat membantu aparat dengan melapor jika ada orang-orang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Tanpa Diminta, KPK Bisa Awasi Dana Konvensi PD

"Yang paling penting dari aparat keamanan lakukan peningkatan kewaspadaan," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Komite Konvensi Berhak Undang Tokoh di Luar 11 Nama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran FPI Dianggap Bukan Solusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler