Syarat Pelamar CPNS Dipermudah, Hemat Dana Rp 150 Miliar

Selasa, 01 Juli 2014 – 23:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2014 jauh berbeda dengan sebelumnya. Para pelamar kini dipermudah dengan hilangnya beberapa persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat (SKS), dan kartu kuning.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan semangat mempermudah persyaratan bagi pelamar ini karena alasan penghematan. Menurutnya, ada penghematan dana masyarakat sebesar Rp 150 miliar untuk pengurusan surat-suratan.

BACA JUGA: Curigai Pemecatan untuk Hadang Nusron Jadi Pimpinan DPR

"Kalau dihitung kasar dengan penghapusan SKCK, SKS, dan kartu kuning, kita bisa menghemat Rp 150 miliar. Ini asumsinya sekitar 2 juta pelamar. Kalau lebih dari 2 juta, makin banyak lagi yang dihemat," kata Azwar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Selasa (1/7).

Persyaratan administrasi itu akan diberlakukan jika pelamar dinyatakan diterima menjadi CPNS. Ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang memberlakukan persyaratan saat mendaftar CPNS.

BACA JUGA: Dorong Bawaslu Segera Tuntaskan Twit Sinting dari Fahri Hamzah

"Ini kita anggap seluruh peserta ini anak-anak baik dan sehat. Jadi tidak perlu pakai surat dari kepolisian maupun dokter. Kalau sudah lulus CPNS baru dimintakan. Akan mubazir kalau belum lulus sudah dimintakan, karena anggaran yang keluar untuk mengurus persyaratan administrasi itu cukup banyak," bebernya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Deputi I Kementerian PDT Kenal Penyuap Bupati Biak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Praktisi Hukum Anggap Sidang DKP untuk Prabowo Cacat Yuridis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler