Syarat Perjalanan Diperketat, Azis Syamsuddin Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah

Jumat, 23 April 2021 – 21:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyatakan kebijakan larangan mudik Lebaran tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang oleh Presiden Jokowi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin mendukung sikap tegas pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk mengantisipasi mudik lebih lebaran awal, sekaligus mendorong komitmen seluruh pihak untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Diketahui, kebijakan itu berlaku mulai H-14 dan H+7 periode larangan mudik, yaitu pada 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021 sebagaimana diatur dalam Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

BACA JUGA: Respons Mahkamah Kehormatan DPR soal Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berharap kebijakan tersebut mampu mencegah peningkatan kasus Covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat.

"Pemda dan seluruh stakeholder yang berkaitan seperti aparat keamanan hingga penyedia jasa transportasi umum, harus tetap memperhatikan keselarasan serta tidak bertentangan dengan Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19," kata Azis di Jakarta, Jumat (23/4).

BACA JUGA: Rakyat Dilarang Mudik, tetapi Ratusan WNA Asal India Bebas Masuk RI, Aneh

Dia mendorong pemerintah dan Pemda untuk melakukan sosialisasi aturan ini secara masif dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, sehingga masyarakat dapat mengantisipasi untuk tidak melakukan mudik Lebaran.

"Kami mendorong Kementerian Kesehatan dan Kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya surat hasil tes Covid-19 palsu dalam masa pengetatan larangan mudik ini," ucap politikus asal Lampung itu.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan oleh Dosen Unej, Korban Alami Depresi Berat

Wakil ketua umum Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peniadaan mudik lebaran dan mengurungkan niat untuk berlebaran di kampung halaman.

Sebab, hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga, mengingat sanak saudara di kampung halaman khususnya yang sudah termasuk kategori lansia sangat rawan terinfeksi virus Corona.

"Masyarakat perlu memperhatikan bahwa berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian di Indonesia didominasi oleh para lansia dengan persentase 48,3 persen," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler