Syariah Mandiri Target Jual Sukuk Tabungan Rp 300 Miliar

Kamis, 25 Agustus 2016 – 02:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA – Bank Syariah Mandiri menaruh harapan besar pada Suku Tabungan (ST0001). Manajemen berharap bisa menjual ST0001 sampai Rp 300 miliar dengan investor sekitar 1.200.

Sejak 22 Agustus hingga 1 September, anak usaha Bank Mandiri itu melayani pemasanan Sukuk Tabungan. Adapun tanggal efektif Sukuk Tabungan adalah 7 September 2016.

BACA JUGA: Hingga Agustus, BNI Kucurkan KUR Rp 7,9 Triliun

ST001 adalah surat berharga syariah negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan WNI dalam rupiah yang dipasarkan melalui agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah.

Jangka waktu ST001 dua tahun (7 September 2016-7 September 2018). ST001 memiliki nilai nominal Rp 1.000.000. Sementara minimal investasi Sukuk Tabungan adalah Rp 2.000.000 dan maksimal Rp 5 miliar.

BACA JUGA: OJK Jamin Menabung di BPR Tetap Aman

Sukuk Tabungan memiliki imbal hasil sebesar 6,9 persen per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan. Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption.

Yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan Sukuk Tabungan sebelum masa jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Yang Belum Punya Rumah, Baca Paket Kebijakan Ekonomi ke 13 Ini

Investor dapat mencairkan sukuk tabungannya satu kali dengan besaran maksimal 50 persen dari total nilai sukuk pada bulan ke-12. ST001 menggunakan akad wakalah.

Direktur Distribution and Services Edwin Dwidjajanto mengungkap instrumen baru ini diharapkan potensial bagi masuknya fresh fund ke BSM. Selain itu sebagai recruiter produk selain memberikan fee based income (FBI).

“Dari pengalaman sebelumnya pada penjualan sukuk, portofolio nasabah yang membeli sukuk juga mengalami peningkatan,” bebernya. (ers/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fantastis! Rp 147 Triliun Dana Pemda Ngedon di Bank


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler