jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19. Selama hampir tiga bulan virus Corona ini mewabah di Indonesia, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.
“Pemerintah perlu mempercepat insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada tenaga medis sebagai garda terdepan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).
BACA JUGA: Syarief Hasan: TAP MPRS RI No. XXV/1966 Harus Dimasukkan dalam RUU HIP
Ketika meresmikan RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran pada 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Secara rinci insentif itu untuk para dokter spesialis mendapat insentif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi diberikan insentif Rp 10 juta, bidan dan perawat mendapatkan insentif Rp 7,5 juta, dan insentif untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.
BACA JUGA: Tenaga Medis Diancam, Ganjar: Jangan Aneh-aneh, Saya Minta Polisi Tindak Tegas Pelakunya
Namun, sampai hari ini, para tenaga kesehatan itu belum kunjung menerima insentif dari pemerintah. Menteri Keuangan membenarkan insentif belum diberikan karena masih menunggu data tenaga kesehatan dari daerah-daerah untuk selanjutkan akan diverifikasi kembali.
Padahal, melalui Perppu No. 1 Tahun 2020, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Seharusnya pemerintah mendahulukan anggaran untuk kesehatan termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Hadapi Covid-19, Pemuda Demokrat Serukan Semangat AMPERA
Syarief Hasan menyoroti birokrasi dan koordinasi yang belum berjalan baik ini mengakibatkan keterlambatan insentif yang diterima tenaga medis.
“Ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Seharusnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah atau rumah sakit dan Puskesmas yang menangani pasien Covid-19. Demikian juga dapat dilakukan koordinasi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta pemerintah untuk memperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah. Sebab, kunci dalam penanganan pandemic Covid-19 melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.
Selain itu, lanjut Syarief Hasan, perlu dibangun budaya birokrasi yang baik. Rilis Setkab.go.id menyebutkan ada lima tahapan dalam pencairan insentif bagi tenaga medis.
“Rantai birokrasi ini terlalu panjang sehingga implementasi kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat,” tuturnya.
Syarief Hasan menegaskan perlu dilakukan reformasi birokrasi dengan memutus birokrasi yang terlalu panjang sehingga memperlambat realisasi kebijakan insentif bagi pahlawan kesehatan Indonesia.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich