Syarief Hasan Dukung Ormas dan Komunitas yang Memegang Teguh Empat Pilar

Jumat, 11 Desember 2020 – 16:52 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (prmas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.

Menurutnya, hal ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Ingin Mencari Pemimpin Datanglah ke Pondok Pesantren

Sosok yang beken dengan nama Syarief Hasan, itu mengatakan ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain.  

Ia menegaskan potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi. 

BACA JUGA: Syarief Hasan: Empat Pilar Anugerah Besar Bangsa Indonesia yang Harus Dirawat

Namun, kata dia, berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas, menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda namun tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara. 

Syarief menyampaikan itu dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan' kerja sama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Sesjen MPR: Sosialisasi Empat Pilar MPR Merupakan Tugas Mulia

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.

Syarief Hasan mengungkapkan, salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945.

Dia menegaskan UUD NRI 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan atau konstitusi pemerintahan negara RI.

Jadi, Syarif mengatakan, setiap elemen bangsa Indonesia baik itu rakyat biasa, pengusaha, profesional, tokoh agama, tokoh masyarakat apalagi penyelenggara negara harus patuh kepada konstitusi. 

"Intinya, segala perilaku, kegiatan-kegiatan kita harus berpegangan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kalau itu dilakukan bersama, maka Indonesia akan damai, nyaman dan tenteram," katanya.

Namun, lanjut Syarief, ada pertanyaan besar di tengah masyarakat yakni begitu gencarnya edukasi soal UUD NRI Tahun 1945 kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi mengapa masih ada saja berbagai masalah melanda negeri ini, seperti kasus-kasus korupsi yang terus ada dan 'gesekan' antarmasyarakat karena perbedaan.

"Jawabnya adalah, bukan konstitusi dan UU-nya yang salah, tetapi permasalahan muncul karena ada yang 'cuek' saja sehingga buta terhadap peraturan perundangan RI, atau salah memahami sehingga terjadi mispersepsi yang fatal dan terjadi pelanggaran," ujarnya.

Untuk itulah, Syarief mengajak, seluruh rakyat Indonesia agar berkomitmen penuh mempelajari dan memahami peraturan perundangan negara baik itu UUD NRI Tahun 1945 dan UU.

Supaya kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan baik, sehingga pada ujungnya seluruh rakyat akan menikmati kedamaian serta kesejahteraan bersama. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler