Syarief Hasan: Empat Pilar Anugerah Besar Bangsa Indonesia yang Harus Dirawat

Senin, 23 November 2020 – 06:53 WIB
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan saat acara "Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan" di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/11). Foto: Humas MPR.

jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia dianugerahkan oleh Tuhan Yang Mahaesa sesuatu yang sangat bernilai dan harus dijaga serta dirawat, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika atau lebih dikenal sebagai Empat Pilar MPR RI.

Menurutnya, menjadi sangat istimewa dan berharga buat bangsa Indonesia karena masing-masing nilai dalam Empat Pilar,  memiliki peran dan fungsi menakjubkan di  kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat.

BACA JUGA: Syarief Hasan Berikan Bantuan Modal Usaha Kepada Pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur

"Indonesia tidak akan ada tanpa nilai-nilai itu sehingga menjaganya tetap ada di hati seluruh anak bangsa adalah satu keharusan," kata sosok yang kondang dengan nama Syarief Hasan itu. 

Syarief menyampaikan itu dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syarief Hasan' kerja sama MPR dengan Komunitas Radio Pancar Ulang Antar Desa (KRPU AD/ RADESA) dan Forum Silaturahmi Pemuda Pemudi Jambudipa (FSPPJ), di GOR Koperasi Guru Anggayuh Mukti, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (22/11).  

BACA JUGA: Syarief Hasan Ajak Para Santri Ikut Menerapkan Empat Pilar MPR

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat tersebut, Sekjen KRPU AD Agus Supriatna, Ketua FSPPJ Firman Felani, dan para peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.

Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini kemudian menjelaskan satu per satu Empat Pilar.

BACA JUGA: MPR RI: Pemerintah Harus Konsisten Dalam Menegakkan Protokol Pengendalian Covid-19

Pertama, Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia, terdiri dari lima sila yang menjadi landasan rakyat dalam berperilaku.

Seperti di sila pertama yakni Ketuhanan Yang Mahaesa, yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya bertuhan bukan negara komunis.

Jadi segala tingkah laku bangsa Indonesia harus sesuai dengan ajaran Tuhan.

Lalu, sila kelima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang memiliki arti bahwa prinsip keadilan sangat dijunjung tinggi di negara Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, terutama hukum.

"Di Indonesia, semua sama di mata hukum, tanpa pandang bulu dan tebang pilih," tambahnya.

Pilar kedua, lanjut Syarief Hasan, adalah UUD NRI Tahun 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan atau hierarki peraturan perundang-undangan nasional. 

Seluruh pembuatan dan pelaksanaan UU atau hukum dibawahnya mesti berdasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI 1945.

"Seluruh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat, juga diatur dalam UUD," ujarnya.

Pilar ketiga adalah NKRI.  Di sini ditegaskan bahwa kesatuan bangsa dalam wadah negara RI adalah harga mati. 

Apa pun permasalahan bangsa, persatuan dan kesatuan harus tetap dipertahankan sampai kapanpun.

Pilar terakhir atau keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu.  

Melihat betapa luar biasanya keberadaan Empat Pilar bagi bangsa Indonesia, Syarief Hasan mengajak seluruh rakyat untuk selalu berupaya semaksimal mungkin agar Empat Pilar diingat dan dilaksanakan. 

"MPR sendiri melalui Program Sosialisasi Empat Pilar-nya akan terus konsisten mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang nilai-nilai luhur bangsanya," kata Syarief. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler