Syarief Hasan Minta Pemerintah Melarang WNA Masuk Indonesia

Minggu, 11 Juli 2021 – 12:58 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah mengambil kebijakan pelarangan masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah yang lumrah.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Indonesia Berpotensi Dikategorikan Failed Stated dalam Penanganan Covid-19

Sebab, Indonesia tengah berada di kondisi darurat yaitu kasus harian melebihi 30 ribu per hari.

"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19, di tengah laju penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/7).

BACA JUGA: Harga Vaksin COVID-19 Berbayar Rp879 Ribu per Orang

Selain itu, kata Syarief, langkah tersebut perlu diambil dan relevan bagi pemerintah karena beberapa negara juga telah melakukan pembatasan masuk warga negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Dia mencontohkan pada April 2021, Jepang melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia. Lalu, Hong Kong melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021. Terbaru, Uni Emirat Arab dan Singapura melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, 3 WNA Langgar Protokol Kesehatan Diusir dari Bali

"Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga Covid-19 tidak menyebar terus menerus," paparnya.

Dia juga menyebutkan negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah atau "lockdown" hingga pembatasan ketat, sehingga kemudian berhasil menurunkan kasus Covid-19.

Syarief mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di lapangan.

"Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19," ungkapnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler