Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945

Minggu, 13 Juni 2021 – 17:44 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, rencana amendemen UUD Tahun 1945 belum memiliki urgensi untuk dilakukan hari ini setelah mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi

Syarief Hasan menilai, amendemen UUD Tahun 1945 berpotensi melebar pada pembahasan lain yang tidak diperlukan.

“Setelah melalui kajian bersama para akademisi, kami mendapatkan masukan bahwa amendemen UUD Tahun 1945 berpotensi melebar dan tidak terkontrol sehingga tidak perlu untuk dilakukan," ungkap Syarief Hasan.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Gencarkan Strategi Jemput Bola pada Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Syarief Hasan menjelaskan para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan ketika  UUD  1945 diamendemen.

“Masyarakat khawatir, amendemen UUD 1945 digunakan sebagai ruang untuk makin mengukuhkan kekuasaan, seperti masa jabatan presiden/eksekutif yang sering didengungkan oleh beberapa oknum," ungkap Syarief Hasan.

BACA JUGA: Sembako Bakal Kena PPN, Syarief Hasan: Rakyat Masih Kesulitan Akibat Pandemi Covid-19

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan RPJPN sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Kita hanya perlu melakukan penguatan sehingga RPJPN tersebut dilaksanakan pada setiap era kepemimpinan," ungkap Syarief Hasan.

Dia juga menuturkan masukan yang didapatkan dari para sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang didatangi lewat program FGD MPR RI menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan hari ini.

"Sebab, sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Dia juga menceritakan pada masa Pemerintahan SBY, pembangunan yang berlandaskan RPJPN berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, selama 10 tahun SBY memerintah, income per kapita rakyat naik dari USD 1.100 menjadi USD 3.850.

"Ini ialah buah dari konsistensi dan terarah berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN," ungkap Syarief Hasan.

Tidak hanya itu, Syarief Hasan menambahkan, pengangguran dan kemiskinan juga menurun tajam. Berkat konsistensi menjalankan program sesuai RPJPN, kemiskinan di era kepemimpinan SBY turun tajam dari 16,7 persen menjadi 10,96 persen.

Pengangguran juga turun drastis dari 9,9 persen menjadi 5,7 persen.

"Hal ini menunjukkan urgensi RPJPN dalam pengelolaan pembangunan Indonesia," jelas Syarief Hasan.

Dia juga menilai konsistensi pembangunan yang dilakukan di masa Pemerintahan SBY membuktikan RPJPN masih relevan untuk digunakan, tanpa perlu amendemen UUD NRI 1945.

"Asalkan setiap era kepemimpinan konsisten mengikuti RPJPN maka pembangunan pasti akan terarah. Namun, pertanyaannya sekarang adalah apakah era setelah SBY, pembangunan berkelanjutan masih diterapkan?" ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan masukan dari perguruan tinggi yang merupakan pilar dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan hari ini.

“Kami sejak awal melibatkan perguruan tinggi untuk memberikan masukan," kata dia.

Dia menegaskan perguruan tinggi menolak amendemen UUD 1945 secara keseluruhan. Meskipun ada yang menerima amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, namun jumlahnya kecil.

"Sehingga kami melihat akademisi dan masyarakat dominan menolak amendemen," cerita Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini menegaskan Pimpinan MPR RI akan melibatkan seluruh masyarakat dalam pembahasan berbagai isu strategis ketatanegaraan Indonesia.

“Semua masyarakat, khususnya akademisi akan terus kami libatkan untuk memberikan kritikan, masukan, dan saran dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan," bebernya.

Syarief menegaskan pihaknya dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amendemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan.

Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana amendemen UUD Tahun 1945.

Syarief menilai berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder.

"Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," tegas Syarief Hasan. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler