Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi

Jumat, 11 Juni 2021 – 22:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada acara Pelatihan Penyegaran Ahli Pers, yang diselenggarakan secara virtual oleh Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/6/21). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pers merupakan pilar demokrasi yang menjalankan fungsi diseminasi informasi bagi publik, sedangkan MPR RI sebagai rumah kebangsaan yang menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat. Pers dan MPR RI adalah dua elemen yang saling melengkapi.

“Media massa merupakan sumber daya potensial dalam menyebarluaskan berbagai narasi kebangsaan untuk memperkukuh penguatan karakter dan jati diri bangsa melalui sosialisasi empat pilar MPR RI,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada acara Pelatihan Penyegaran Ahli Pers, yang diselenggarakan secara virtual oleh Dewan Pers di Jakarta, Jumat (11/6/21).

BACA JUGA: Nevi Zuairina: Pers Menjadi Garda Terdepan Meniadakan Hoaks

Menurut Bamsoet, berbagai peran media massa dalam membangun demokrasi saat ini telah terimplementasikan dalam berbagai peran penting.

“Media massa tidak saja semata menjadi institusi penyebarluasan informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik sekaligus memberikan ruang bagi partisipasi publik,” ujar Bamsoet.

BACA JUGA: Syukuran HUT VBCI, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Sebarkan Nilai Kebangsaan

Oleh karena itu, kata Bamsoet, premis yang dapat kita kemukakan adalah melindungi pers harus dimaknai juga sebagai melindungi demokrasi.

Ketua DPR RI ke-20 yang juga berprofesi sebagai wartawan ini mengungkapkan laporan Reporters Without Borders mencatat indeks kebebasan pers di Indonesia tahun ini berada pada angka 37,4 poin, menempatkan Indonesia pada posisi 113 dari 180 negara yang disurvei. Masih kalah dibandingkan Timor Leste yang berada di peringkat 71 dengan indeks 29,11 poin.

BACA JUGA: Tahniah, Ikhtiar Doni Monardo untuk Media Berbuah Medali Emas dari Dewan Pers

Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2020 mencapai 117 kasus, meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya. Sekaligus merupakan yang tertinggi sejak periode pasca-reformasi.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 berada di angka 74,92, sedikit meningkat dari tahun 2019 di angka 72,39.

Data BPS juga menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia selama kurun waktu antara tahun 2009 hingga 2020 telah mengalami pasang surut, yang mengindikasikan bahwa demokrasi kita saat ini belum berada pada level kemapanan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, sebagai data pembanding, rilis yang dipublikasikan The Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indeks Demokrasi Indonesia pada peringkat ke-64 dunia, dengan skor 6,3.

Meskipun dalam segi peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun 2019, namun skor tersebut menurun dari skor sebelumnya, yaitu 6,48.

Masih menurut catatan EIU, Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.

"Keberadaan pers yang merdeka dan independen adalah keniscayaan bagi tegaknya demokrasi. Media massa, baik sebagai institusi publik maupun sebagai institusi sosial, mempunyai peran yang signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah peradaban dan kehidupan ketatanegaraan, media massa tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu elemen penting penopang demokrasi," tegas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan setiap karya jurnalistik yang dihasilkan harus selalu berdampak pada dimensi keberpihakan dan pertanggungjawaban terhadap kepentingan publik.

Menurut Bamsoet, dengan jangkauan dan tingkat aksesibilitas yang luas, media massa adalah mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, baik dalam rangka sosialisasi program-program pembangunan, diseminasi berbagai kebijakan publik, maupun dalam upaya mendorong tumbuhnya partisipasi publik.

"Apalagi dengan mempertimbangkan realita bahwa 270 juta penduduk Indonesia hidup tersebar di negara kepulauan, dengan tingkat akses informasi yang terbatas, dan tingkat literasi informasi yang beragam, maka negara membutuhkan pers sebagai partner pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," kata Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler