Syarief Hasan: Seharusnya Harga BBM Premium Turun

Senin, 11 Mei 2020 – 16:42 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: M/Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mengatakan pemerintah atau Pertamina seharusnya bisa menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan memberikan hibah bukan pinjaman kepada pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).

“Pertamina seharusnya memberikan bantuan hibah bukan pinjaman Rp 100 miliar kepada pelaku UMKM,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2020).

BACA JUGA: Syarief Hasan Apresiasi Kerja Keras dan Ketegasan Ketua Gugus Tugas COVID-19

Pernyataan ini menanggapi rencana Pertamina menyiapkan Rp 100 miliar untuk pinjaman kepada UMKM.

Menurut Syarief Hasan, harga penjualan BBM Premium dari Pertamina saat ini Rp 6.450/liter, sedangkan estimasi kalkulasi harga keekonomiannya adalah Rp 6.000/liter.

BACA JUGA: Lanjutkan Distribusi Bantuan Sembako, Demokrat Terus Berusaha Ringankan Beban Warga

“Komite Penghapusan Bensin Bertimbal juga sudah menyampaikan pandangan bahwa harga jual BBM Premium di Indonesia saat ini terlalu mahal bila dibandingkan dengan negara-negara lain,” katanya.

Dari harga BBM Premium saat ini Pertamina sudah mendapatkan keuntungan Rp 450/liter. Bila dikalikan dengan 1 juta barrel per hari maka keuntungan Pertamina sebesar Rp 71,5 miliar per hari atau Rp 2,1 triliun per bulan.

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Segera Turunkan Harga BBM

Selain keuntungan dari harga BBM Premium, Syarief Hasan juga mengungkapkan Pertamina mendapatkan keuntungan dari cost saving harga minyak dunia. Harga minyak dunia saat ini turun hingga US$ 35 sementara harga ICP US$ 63/barrel. Sehingga total cost saving Pertamina Rp 13,1 triliun per bulan.

“Seharusnya pemerintah atau Pertamina jangan hanya menikmati keuntungan saja tetapi juga harus menurunkan harga BBM Premium," tegas Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief Hasan, dana pinjaman Rp 100 miliar adalah hasil keuntungan dari penjualan BBM Premium per hari. Sebenarnya pemerintah menyediakan subsidi BBM Premium sebesar Rp18,7 triliun. Anggaran subsidi ini tidak terpakai oleh pemerintah.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang menimpa rakyat bawah seharusnya pemerintah atau Pertamina mengembalikan keuntungan Pertamina tersebut kepada rakyat dalam bentuk hibah bukan pinjaman kepada UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UMKM era pemerintahan SBY ini.

“Jumlahnya pun seharusnya lebih besar agar dapat membangun ekonomi rakyat khususnya para pelaku UMKM," papar Syarief Hasan lagi.

Syarief Hasan mengingatkan sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, perekonomian Indonesia dibangun untuk kepentingan rakyat yang bersumber dari kekayaan alam Indonesia.

"Sudah semestinya kebijakan pemerintah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler