jpnn.com, JAKARTA - Desakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, kembali mengalir di tengah anjloknya harga minyak dunia.
Anggota DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan saat ini semua sudah sama-sama tahu terjadi penyesuaian harga minyak mentah dunia.
Oleh karena itu, dia meminta DPR mendesak pemerintah segera menurunkan harga minyak di dalam negeri.
“Permintaan ini wajar dan objektif," tegas Kurniasih dalam Rapat Paripurna Ke -14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5).Menurut dia, negara lain di ASEAN juga sudah melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri mereka seiring perubahan harga minyak dunia.
“Sebagai contoh RON 95 yang dijual Pertamina Rp 9650 per liter, di Malaysia 4299 per liter, Myammar 4006 per liter," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeber alasan pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia.
“Penerapan harga jual eceran Bulan Mei masih sama dengan Bulan April 2020,” kata Arifin saat rapat virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5). Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Mantan duta besar Indonesia untuk Jepang, itu menjelaskan pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.
BACA JUGA: Harga BBM Tidak Turun, 4 Alasan Pemerintah
Selain itu, lanjut dia, menunggu pengaruh dari pemotongan OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020 dan pemotongan 7,7 juta barel per hari pada Juli – Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021- April 2022.
“Harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia,” ungkap Arifin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto itu.
BACA JUGA: Saran Defiyan Cori, Pemerintah Sebaiknya Tidak Turunkan Harga BBM
Ia menjelaskan pertimbangan lain ialah volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4 persen pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 (Januari-Februari).
“Harga jenis BBM umum (JBU) telah mengalami penurunan dua kali di 2020 yakni pada bulan Januari dan Februari dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di Bulan Januari pada kisaran Rp 300 per liter – Rp 1.750 per liter, dan Bulan Februari pada kisaran Rp 50 per liter – Rp 300 per liter,” paparnya.
BACA JUGA: Tagihan Listrik Melonjak Saat Corona, Laode Ida: Ini Menimbulkan Beberapa Kecurigaan
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah tetap mempertahankan kebijakan BLT dan JBKP serta memberikan subsidi untuk minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat kecil.
Dia pun menegaskan pemerintah masih menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun.
“Menyikapi kondisi ini, beberapa badan usaha melakukan aksi korporasi,” ujarnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy