Syarif Hasan Bantah Ketahui Anas Tersangka Sebelum Diumumkan

Jumat, 08 Maret 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarif Hasan memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/3). Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa terkait kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi Hambalang.

"Bukan pemeriksaan tapi klarifikasi. Kita lihat saja nanti," kata Syarif kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (8/3).

Dia membantah ada yang memberitahunya bahwa Anas sudah menjadi tersangka sebelum resmi diumumkan KPK. "Tidak ada yang beritahu," tegasnya.

Saat ditanya kenapa yakin Anas tersangka, suami Ingrid Kansil ini mengaku waktu itu ada salah komunikasi.

"Salah komunikasi, yang benar itu wartawan tanya ke saya waktu itu, "Pak sudah dengar belum apa benar Anas jadi tersangka, oya kita tunggu saja dulu". Saya tidak tahu, hebat benar kalau Syarif tahu," kelitnya.

Sebelumnya diberitakan, Komite Etik akan mencecar Syarif seputar statemennya yang mengklaim sudah mendapat info jika Anas tersangka. Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3) mengatakan, ada sebuah pernyataan Syarif di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.

"Jadi kalau anda perhatikan Kamis 7 Februari 2013 malam, ada pernyataan yang dimuat di media online yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal itu Kamis malam dan dokumen yang beredar itu Jumat atau Sabtu," ujar Anies. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Polri Dinilai Langgar Reformasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler