Syarifuddin Sebut OTT KPK Jadi Momentum Memperbaiki Performa Lembaga Peradilan

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 14:26 WIB
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengajak seluruh jajaran di lingkungan MA dan Badan Peradilan untuk bangkit bersama pasca-peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) OTT KPK beberapa waktu lalu.

Dia meminta peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja lembaga guna meraih kembali kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA: Hakim Agung kena OTT KPK, Pangeran Khawatir Masyarakat Main Hakim Sendiri

Syarifuddin menyampaikan hal itu pada acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Dharmayukti Karini (DYK) di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/9).

“Kita harus menatap masa depan yang lebih baik lagi. Jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk kita bangkit kembali, kita tata kembali, kita maju terus,” kata Syarifuddin seperti dilansir dalam siaran pers diterima pada Sabtu (1/10).

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Apresiasi Keputusan Mahkamah Agung soal Surat Edaran Ini

Syarifuddin mengatakan OTT terkait dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung non-aktif Sudrajat Dimyati dan beberapa pegawai MA jadi pukulan sekaligus tantangan bagi lembaga peradilan.

Dia mengakui peristiwa itu dapat menggangu moral aparatur serta membuat pekerjaan terasa lebih berat.

Kendati demikian, dia menekankan kepada bawahannya tidak menyerah melainkan tetap semangat mengukir prestasi melalui capaian-capaian yang membanggakan.

“Yang ada di Mahkamah Agung ini, daerah, pelosok pegunungan, di tengah laut saat bertugas, teruslah berjuang menegakkan keadilan dengan benar dan adil sesuai dengan hati nurani,” kata Syarifuddin.

Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antarsesama insan peradilan.

Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.

Dia menekankan pentingnya menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para Anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini.

Sebab, kata dia, tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” ujar Syarifuddin.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkret pasca-OTT KPK.

Langkah itu antara lain memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.

Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, ASN, dan staf non-ASN.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler