SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim

Sabtu, 07 Oktober 2023 – 20:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menurunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit di sela-sela kegiatan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10).

BACA JUGA: Heboh Mentan SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Jokowi Berkata Begini

"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," ujarnya.

Jenderal bintang empat itu juga mengingatkan jajarannya yang menangani kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu agar cermat dan bekerja dengan hati-hati.

BACA JUGA: ART Soroti Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan SYL, Hmmm

Hal itu diingatkan Kapolri lantaran kasus tersebut menyangkut figur maupun lembaga yang dikenal publik.

"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," tuturnya.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri soal Kematian Dini Sera Afrianti, Singgung Pasal Pembunuhan

Mantan Kabareskrim Polri itu juga mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dengan demikian, penanganan kasus itu betul-betul bisa memberikan rasa keadilan.

"Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kami uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL saat yang bersangkutan menjabat mentan terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Namun, pihaknya belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.

Sementara SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu sudah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Syahrul Yasin Limpo kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Surat pengunduran diri SYL dari jabatan Mentan RI pun sudah diteken Presiden Jokowi.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler