T2 Malu karena Aceng

Selasa, 04 Desember 2012 – 13:07 WIB
BEBERAPA hari belakangan, Bupati Garut Aceng HM Fikri mendapat sorotan terkait pernikahan sirinya dengan wanita berumur 18 tahun yang hanya bertahan empat hari. Rupanya hal itu juga diperhatikan duo T2, sebagai warga Jawa Barat, Tika dan Tiwi mengaku prihatin.

"Miris sih, pejabat harusnya cerminan dan panutan buat masyarakatnya," ujar Tika seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Selasa (4/12).

Bagi mereka alasan keperawanan adalah hal yang klise. 'Tapi kan ada malam pertama dan konsekuensi tidak perawan lagi dong. Terus kenapa harus diceraikan, toh istri pertamanya pun sudah nggak perawan kan,' kata Tiwi.

Sebagai pemilik Kartu Tanda Penduduk Jawa Barat, Tiwi mengaku syok dan malu mendengar kabar tersebut. "Malu lah yang pasti. Karena kan pejabat harusnya cerminan dan panutan buat masyarakatnya,' tambahnya.

Tiwi pun menyayangkan kejadian tersebut. Jika terbukti menyalahi aturan hukum, Tiwi berharap ada sanksi yang pantas untuk Bupati. 'Sebagai warga Jawa Barat agak shock aja dengarnya. Mudah-mudahan bisa ditindak. Kalau dinonaktifkan tergantung keputusan Gubernur Jawa Barat kali ya,' tandasnya.

Menanggapi peristiwa yang dialami Fani, Tika pun berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi perempuan agar berpikir teliti sebelum mengambil keputusan dan tak mudah tergiur dengan uang. 'Mungkin pemikiran beliau (Aceng) apapun bisa dibeli dengan uang kali ya. Tapi tidak semua wanita, tidak semua artis juga bisa dibeli dengan uang,' kata Tika.

Sebelumnya, Fani mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut itu karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi dan bau mulut. Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Tak terima, Fani melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ditemani kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya, Senin (3/12).  Fani melaporkan Aceng atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan ada unsur penipuan. (dew)
BACA ARTIKEL LAINNYA... T2 Malu karena Aceng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler