jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin meminta keterangan dirinya pada 13 Januari 2025.
Hal demikian seperti diungkapkan Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
BACA JUGA: Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10 WIB," kata Hasto.
Sejumlah politikus PDIP tampak menemani Hasto menyampaikan keterangan, seperti Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy, hingga Mohamad Guntur Romli.
BACA JUGA: Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Hasto mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi undangan KPK pada 13 Januari, dan bersifat kooperatif terhadap penyidik.
"Saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata peraih cumlaude untuk gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
Menurut Hasto, langkahnya hadir ke KPK nanti sebagai wujud memahami jalan politik PDIP, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang menjunjung hukum dan demokrasi.
Proses tersebut akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kapala tegak," kata Hasto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan