Sebut KPK Tak Temukan Apa-Apa di Rumah Hasto, Pengacara: Sebenarnya Apa yang Dicari?

Rabu, 08 Januari 2025 – 16:13 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1) kemarin memang menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan itu.

Pertama, kata dia, penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Bekasi dan rumah singgah alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu di Kebagusan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu

"Ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan," kata Oberlin melalui layanan pesan, Rabu (8/1).

Namun, dia mengatakan penyidik KPK tidak menyita satu pun barang ketika menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto.

BACA JUGA: Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

"Mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan materi perkara dengan Harun Masiku. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa," kata Oberlin.

Menurut dia, muncul pertanyaan setelah penyidik KPK tidak menemukan hasil dari penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto.

BACA JUGA: Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?

"Apa, sih, sebenarnya yang mau dicari dari rumahnya Pak Hasto," tanyanya.

Toh, kata dia, Hasto bukan menteri dan pejabat negara, serta tidak merugikan keuangan negara dalam perkara berkaitan Harun Masiku.

Namun, kata Oberlin, KPK seperti terus membesar-besarkan perkara berkaitan Harun Masiku untuk digiring ke Hasto.

Terlebih lagi, kata dia, proses hukum KPK dilayangkan saat PDIP sedang mempersiapkan HUT ke-52 partai pada 10 Januari.

"Nah, jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler