Taat Hukum, Hasto Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 03 Juni 2024 – 15:44 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku bakal datang menghadiri klarifikasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6) pagi.

Hasto berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media setelah menghadiri acara Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).

BACA JUGA: Hasto: Olahraga Tidak Mengenal Jalan Pintas dan Politik Karbitan 

"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri," kata Hasto.

Dia mengatakan sebagai warga negara akan taat hukum sehingga harus hadir pemanggilan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Penjelasan Hasto soal Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende

"Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu. 

Namun, Hasto merasa heran kasus yang membuatnya harus menjalani klarifikasi bersumber dari wawancara di sebuah stasiun televisi.

BACA JUGA: Titip Amanat Lewat Hasto, Megawati Sebut Pemimpin Harus Berjuang Demi Rakyat

"Saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV, padahal fungsi partai itu, kan, melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," kata pria kelahiran Yogyakarta itu. 

Hasto melanjutkan kehadiran dalam klarifikasi pada Selasa besok untuk meluruskan hukum agar tidak dimanfaatkan kekuasaan.

"Maka, ya, saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya. 

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan wartawan bahwa Hasto bakal menjalani pemanggilan di Polda Metro Jaya.

Hasto akan diminta keterangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.

Adapun, pelapor yang membuat Hasto menjalani klarifikasi ke Polda Metro Jaya ialah dua warga bernama Hendra dan Bayu Setiawan. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler