jpnn.com - jpnn.com - Pelaku tabrak lari yang merenggut nyawa Kasiani (74) di Jalan RTA Milono, Palangka Raya pada 18 Januari lalu akhirnya tertangkap.
Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, Sat Lantas Polres Palangka meringkus Nur Wahidin (38).
BACA JUGA: Innalillahi, Hendak Menyetrum Ikan tapi Malah...
Wahidin diamankan di rumah kerabatnya di Jalan Panenga IX, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau.
Wahidin mengaku melarikan diri karena ketakutan setelah menabrak nenek tersebut.
BACA JUGA: Diduga Terobos Lampu Merah, Braak! Polisi Tewas
Saat ini, Wahidin menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palangka Raya.
Polisi juga mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi KH 3071 TS warna putih hitam, STNK dan SIM.
BACA JUGA: Tol Cipali Makan Korban Lagi, Tujuh Nyawa Melayang
Kasat Lantas Cristian Maruli Tua mengatakan, saat kejadian, korban menyeberang jalan.
Wahidin tak sempat menghindar dan langsung menghantam korban.
Akibatnya, Kasiani meninggal dunia di tempat.
”Pelaku berhasil kami amankan. Setelah sebelumnya anggota di lapangan melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan setelah kecelakaan tersebut,” ujarnya, Sabtu (21/1).
Lili menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Wahidin dibidik Pasal 310 Ayat (4) Jo Pasal 312 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (daq/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Pegawai Honorer Tewas Tertabrak Pemotor Mabuk
Redaktur & Reporter : Ragil